YES RADIO, Cilacap : Naiknya status dua desa di Kecamatan Kroya menjadi zona merah yakni Desa Gentasari dan Sikampuh, Satgas Covid-19 Kecamatan Kroya langsung melakukan sterilisasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan di kedua desa tersebut.
Camat Kroya – Budi Narimo melalui Kasi Trantibum – Mulyadi mengatakan, beberapa tempat yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan merupakan tempat yang berpotensi menjadi konsentrasi masa seperti pasar/ balai desa/ tempat ibadah, sekolah serta fasilitas umum lainnya.
“Penyemprotan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan atau memutus mata rantai terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kroya. Karena perkembangan situasi dan kondisi saat ini terkait penularan Covid-19 semakin mengkhawatirkan, khususnya di kedua wilayah tersebut. Sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan penyebaran virus melalui penyemprotan masal”, jelas Mulyadi.
Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini, pihaknya mengerahkan satu unit truk pemadam kebakaran, serta pada saat pelaksanaannya didampingi oleh perangkat desa masing-masing.
Mulyadi menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan monitoring terhadap aktivitas masyarakat, serta mengevaluasi terkait ijin kegitan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Untuk kegiatan hajatan dan sebagainya tentu akan dievaluasi, karena kami tidak ingin mengambil resiko, serta meminta pengertian kepada masyarakat terkait hal tersebut”, imbuhnya. (lus)