Sabtu, September 23, 2023
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

41 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, 10 Divonis Mati

yesradiocilacap by yesradiocilacap
5 Juni 2020
in All Categories
0
41 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, 10 Divonis Mati
199
VIEWS

YES RADIO, Cilacap : Sebanyak 41 napi yang berperan sebagai bandar narkoba dari sejumlah Lapas dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap Jumat (5/6/2020) pagi.

10 napi diantaranya divonis hukuman mati.

Baca Juga :

Puluhan Relawan dan Anak-anak Ikuti Bersih Sampah Pada Peringatan World Cleanup Day 2023

Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Kesugihan Cilacap Ludes Terbakar

 Para napi dari sejumlah Lapas dan Rutan di Provinsi DKI Jakarta dan Banten ini bertolak pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB dan tiba di dermaga Wijayapura, Cilacap pagi tadi.

Mereka segera diseberangkan menuju Dermaga Sodong untuk selanjutnya ditempatkan di Lapas Klas I Batu dan Klas II Karang Anyar, Nusakambangan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan,  Reynhard Silitonga dalam keterangan pers di Dermaga Wijayapura menyebutkan para napi yang dipindahkan ini merupakan bandar narkoba berdasarkan hasil asesmen dari Kanwil Pemasyarakatan DKI Jakarta dan Banten.

“Selain dari Kanwil DKI Jakarta dan Banten, juga berdasarkan informasi dari Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dan BNN” ujarnya.

Ia merinci, 41 bandar narkoba ini masing-masing 21 napi dari Lapas Klas I Cipinang, 7 napi dari Rutan Klas I Salemba, 3 napi Lapas Narkotika Klas II Jakarta, 4 napi Lapas Klas I Tangerang, 1 napi dari Lapas Klas II Cilegon, 4 napi lapas Klas II Pemuda Tangerang, dan 1 napi Lapas Klas II Serang.

“Pemindahan para bandar narkoba ini kami lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lengkap” tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia pemindahan ini menjadi bukti komitmen Ditjen Pemasyarakatan untuk perang terhadap narkoba, termasuk memberantas indikasi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

“Ini baru rangkaian pertama, nanti akan ada rangkaian pemindahan berikutnya. Dengan pemindahan ini, kami harapkan peredaran narkoba dapat berkurang di Negara kita” imbuhnya.

Ditambahkan, dari 41 bandar narkoba itu, 10 diantaranya divonis hukuman mati dan 11 diantaranya vonis seumur hidup. (sdy)

Related Posts

Puluhan Relawan dan Anak-anak Ikuti Bersih Sampah Pada Peringatan World Cleanup Day 2023
All Categories

Puluhan Relawan dan Anak-anak Ikuti Bersih Sampah Pada Peringatan World Cleanup Day 2023

22 September 2023
Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Kesugihan Cilacap Ludes Terbakar
All Categories

Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Kesugihan Cilacap Ludes Terbakar

22 September 2023
Berdayakan Warga Huntara Karang Gintung, Kilang Cilacap Berikan Pelatihan Budidaya Lebah Madu
All Categories

Berdayakan Warga Huntara Karang Gintung, Kilang Cilacap Berikan Pelatihan Budidaya Lebah Madu

22 September 2023
Dukung Program Pemerintah, ACE Hardware Cilacap Gelar Indonesia Bersih
All Categories

Dukung Program Pemerintah, ACE Hardware Cilacap Gelar Indonesia Bersih

20 September 2023
Cegah Stunting, Lazismu Cilacap Bagikan Ribuan Kaleng Daging “Rendangmu” di Jeruklegi
All Categories

Cegah Stunting, Lazismu Cilacap Bagikan Ribuan Kaleng Daging “Rendangmu” di Jeruklegi

19 September 2023
Kilang Cilacap Bekali 20 Pemuda dengan Skill Las Listrik Level Tertinggi
All Categories

Kilang Cilacap Bekali 20 Pemuda dengan Skill Las Listrik Level Tertinggi

19 September 2023
Next Post
Peduli Penghijauan, Polres Cilacap Tanam Ratusan Mangrove

Peduli Penghijauan, Polres Cilacap Tanam Ratusan Mangrove

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap