YES RADIO, Cilacap : Sebanyak 7 posisi Kalapas di pulau Nusakambangan ditambah Kalapas Cilacap kota dan Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan (Rupbasan) Cilacap, dimutasi.
Serah terima jabatan (sertijab) para kepala Lapas dan Rupbasan itu dilakukan di aula Wisma Sari Lapas Batu, Nusakambangan, Senin (13/1/2020).
Sertijab ditandai penandatanganan surat pengesahan oleh pejabat lama dan baru, serta Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Marasidin Siregar.
Para Kalapas di Nusakambangan yang diserahterimakan masing-masing, Kalapas Klas IIA Besi, dari Supriyanto kepada Ika Prihadi Nusantara, Kalapas Klas II A Narkotika Herman Mulawarman kepada Hasan Basri, Kalapas Klas II A Kembang Kuning Edy Saryanto kepada Unggul Widyo Saputro, Kalapas Klas IIA Permisan Ian Rusmanto kepada Sopian, Kalapas Klas IIA Pasir Putih Yandi Suyandi kepada Fajar Nur Cahyono, Kalapas IIB Terbuka Projo Hirnowo kepada Risman Somantri.
Selanjutnya Kalapas IIB Cilacap Hasan Basri kepada Faozul Ansori dan Kepala Rupbasan Klas II Cilacap Jumadi kepada Wahyu Edi Heriyanto.
Marasidin Siregar dalam keterangannya menyebutkan mutasi jabatan ini sebagai sebuah keniscayaan dalam struktur organisasi, bukan karena ada hal-hal lain.
“Mutasi ini normal, bukan karena ada hal negatif, namun sebagai bentuk peningkatakn karir para petugas” jelasnya.
Lebih lanjut, Marasidin juga mengungkapkan kondisi Nusakambangan 5 tahun lalu berbeda dengan saat ini, sejaan dengan program revitalisasi pemasyarakatan.
“Yang jelas besukan bagi para napi Nusakambangan sudah lebih rapi disesuaikan penggolongan status keamanan, mulai dari Lapas Super Maksimum, Medium dan Minimum. Bahwa sesuai Permenkum HAM RI, napi di lapas Super Maksimum hanya boleh dikunjungi keluarga inti. Jika ada perubahan status napi, nanti akan disamakan dengan yang lain” tegasnya.
Kegiatan dihadiri Bupati Cilacap melalui Kepala Satpol PP Yuliaman Sutrisno, para pejabat Forkopimda, dan unsur terkait. (sdy)