YES RADIO, Cilacap : Sebanyak 7 remaja ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di Kecamatan Cilacap Selatan – Kabupaten Cilacap.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti senjata tajam atau sajam.
Kasi Humas Polresta Cilacap – Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, polisi telah mengamankan sebanyak 7 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Pelabuhan Penyebrangan Sleko – Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap sekitar pukul 03.00 WIB usai Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak melintas di sekitar kawasan Pelabuhan sleko.
“Tim Patroli Presisi Polresta Cilacap yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP. Polisi langsung menggiring mereka ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam”, ungkap Ipda Galih.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 sajam jenis clurit, 1 sajam golok, 1 buah petasan, serta 5 unit sepeda motor yang mereka gunakan.
Selanjutnya para remaja yang diamankan tersebut diberikan pembinaan dan memanggil para orang tua masing-masing supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami mengimbau kepada para orangtua, pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Serta kepada para pelajar maupun remaja untuk berhenti melakukan aksi tawuran, sebab jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti”, tegasnya.