YES RADIO, Cilacap : Sebanyak 8 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Bandar Lampung dipindahkan ke Nusakambangan Cilacap, Jumat (31/12/21).
Pemindahan narapidana kasus narkoba dan terorisme ini dikawal ketat aparat bersenjata.
Koordinator Lapas se Nusakambangan – Jalu Yuswa Panjang mengungkapkan, pemindahan 8 napi dari Lapas Kelas I Bandar Lampung dikawal ketat oleh personel Brimob Polda Lampung dan petugas Lapas.
“Rombongan ini tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian diseberangkan ke Pulau Nusakambangan dengan kapal. Proses pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini melalui pemeriksaan ketat petugas sesuai standar pengamanan dan protokol kesehatan Covid-19”, ungkap Jalu Yuswa Panjang.
Hal itu diterapkan mulai dari proses pemberangkatan hingga penerimaan di dalam Lapas Nusakambangan.
Adapun 8 narapidana Lapas Kelas I Bandar Lampung yang dipindah ke Pulau Nusakambangan yakni 6 napi kasus narkoba dan 2 napi kasus terorisme.
Mereka merupakan narapidana berstatus high risk atau beresiko tinggi yang akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar.
“Pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban atau Kamtib di Lapas dan Rumah Tahanan Negara atau Rutan, termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan”, imbuhnya.