Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II atau OAN Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Kabupaten diperpanjang dua pekan ke depan.
Perpanjangan operasi karena masih adanya hewan ternak yang terjangkit PMK di Indonesia.
Kasi Humas Polres Cilacap – IPTU Gatot Tri Hartanto menjelaskan, Satgas OAN II dari Polri telah melaksanakan penanganan PMK sejak 4 Juli sampai 2 Agustus 2022, dan diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 17 Agustus 2022.
“Dengan adanya perpanjangan masa OAN II PMK ini, Polres Cilacap dan Polsek jajaran terus melakukan kegiatan operasi dengan cara pengobatan, penyemprotan disinfektan di kandang hewan ternak dan melakukan vaksinasi”, jelasnya.
Adapun kegiatan Operasi Aman Nusa II dilakukan bersama dengan Satgas seperti Dinas Pertanian, TNI, Dinkes, Sat Pol PP dan instansi lainnya.
Operasi ini sebagai upaya penyembuhan dan juga menghilangkan penyakit PMK di Kabupaten Cilacap.
“Kami harap, perpanjangan pelaksanaan OAN II dan penanganan PMK ini disambut baik oleh masyarakat dan para peternak yang ada di seluruh wilayah kabupaten Cilacap. Sehingga situasi perdagangan hewan ternak dan perekonomian di Kabupaten Cilacap berjalan normal”, imbuhnya.