YES RADIO, Cilacap : Satreskrim Polresta Cilacap menangkap penjambret HP milik pelajar saat sedang membonceng temannya.
Kejadian jambret itu terjadi di jalan Kalimantan Kelurahan Gunung Simping – Kecamatan Cilacap Tengah – Kabupaten Cilacap, pada Senin malam (10,4) lalu.
Kasi Humas Polresta Cilacap – Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, pelaku berinisial BW (38) warga Kelurahan Tegalkamulyan – Kecamatan Cilacap Selatan – Kabupaten Cilacap.
“Kejadian bermula ketika korban sedang melintas jalan tersebut bersama temannya. Lalu datang pelaku menggunakan motor matic hitam memepet motor korban, dan langsung menjambret HP korban dan kabur dengan sepeda motornya”, jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke SPKT Polresta Cilacap.
Setelah penyelidikan, akhirnya polisi meringkus terduga pelaku di sebuah tempat rental play station.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sebuah Smartphone Vivo dan sepeda motor Honda Beat untuk menjambret sudah berada di Mapolresta Cilacap untuk proses hukum lebih lanjut”, ungkapnya.