Kamis, Juni 26, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Begal Payudara di Kroya Cilacap Ditangkap, Korban Berani Kejar Pelaku

yesradiocilacap by yesradiocilacap
18 Maret 2025
in All Categories
0
Begal Payudara di Kroya Cilacap Ditangkap, Korban Berani Kejar Pelaku
45
VIEWS

Baca Juga :

PKB IX Pertamina, Kuatkan SDM Kilang Cilacap untuk Negeri

Puncak HLH 2025 KPI di Kilang Cilacap, Adu Gagasan Inovasi Penanganan Sampah

YES RADIO, Cilacap : Unit Reskrim Polsek Kroya berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual berupa begal payudara di Jalan Raya Kroya-Binangun Pucung Kidul – Kecamatan Kroya – Cilacap.
Diketahui, pelaku berinisial YAD (24) warga Desa Kroya diamankan setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Kroya telah menangkap seorang pria berinisial YAD (24), warga Desa Kroya, karena melakukan pelecehan seksual terhadap DD,” ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap – Ipda Galih Soecahyo.
Saat kejadian, korban DD (23) sedang dalam perjalanan menjemput adiknya di pasar malam.
Sekitar pukul 00.10 WIB, ketika melintas di Jalan Raya Kroya-Binangun, korban kena pepet pelaku yang menggunakan motor Honda Vario.
Tanpa peringatan, pelaku langsung melakukan pelecehan dengan meremas bagian dada korban.
Korban yang panik segera berteriak keras, menarik perhatian warga sekitar.
Dengan keberanian, korban langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.
Setelah pengejaran singkat, korban berhasil menangkap pelaku dengan bantuan warga sekitar.
“Korban spontan berteriak dan mengejar pelaku yang berusaha kabur. Bersama warga, korban berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi,” jelas Galih.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa YAD bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Pelaku mengaku pernah melakukan tindakan yang sama di Desa Pekuncen.
Modusnya juga serupa, yakni memepet korban sebelum melakukan pelecehan.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan pakaian saat kejadian.
Dengan bukti yang cukup, YAD kena jerat dengan Pasal 6a Jo Pasal 6c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 290 ayat 1 KUHP.
Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Ipda Galih mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih waspada saat berkendara di malam hari.
Ia juga menegaskan agar setiap kejadian serupa segera melaporkannya ke pihak kepolisian guna mencegah aksi berulang dari pelaku lainnya.

Related Posts

PKB IX Pertamina, Kuatkan SDM Kilang Cilacap untuk Negeri
All Categories

PKB IX Pertamina, Kuatkan SDM Kilang Cilacap untuk Negeri

25 Juni 2025
Puncak HLH 2025 KPI di Kilang Cilacap, Adu Gagasan Inovasi Penanganan Sampah
All Categories

Puncak HLH 2025 KPI di Kilang Cilacap, Adu Gagasan Inovasi Penanganan Sampah

25 Juni 2025
Bank Sampah Binaan Kilang Cilacap Ini Hadirkan Solusi Penanganan Sampah di wilayah Terpisah Perkotaan
All Categories

Bank Sampah Binaan Kilang Cilacap Ini Hadirkan Solusi Penanganan Sampah di wilayah Terpisah Perkotaan

21 Juni 2025
Bekali Ilmu, BAZMA Kilang Cilacap Bantu Petani Panen Harapan Baru
All Categories

Bekali Ilmu, BAZMA Kilang Cilacap Bantu Petani Panen Harapan Baru

21 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Cilacap Salurkan Bantuan Pertanian dan Sembako
All Categories

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polresta Cilacap Salurkan Bantuan Pertanian dan Sembako

21 Juni 2025
Dorong Disabilitas Tetap Berdaya, Kilang Cilacap Dukung Pelatihan Pembuatan Dompet Ramah Lingkungan
All Categories

Dorong Disabilitas Tetap Berdaya, Kilang Cilacap Dukung Pelatihan Pembuatan Dompet Ramah Lingkungan

21 Juni 2025
Next Post
Safari Ramadan Kilang Cilacap, Wujud Kepedulian & Berbagi dengan Masyarakat

Safari Ramadan Kilang Cilacap, Wujud Kepedulian & Berbagi dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap