Selasa, Juni 17, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Polresta Cilacap Tangkap Penipu Uang Palsu Lewat Modus Gandakan Uang

yesradiocilacap by yesradiocilacap
17 Juni 2025
in All Categories
0
Polresta Cilacap Tangkap Penipu Uang Palsu Lewat Modus Gandakan Uang
3
VIEWS

Baca Juga :

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Mangrove, PLN EPI Ajak Warga Bunton Studi Banding ke Kampung Laut

Dukung Lansia Tetap Bahagia, Kilang Cilacap Salurkan Bantuan untuk Tiga Panti Lansia

YES RADIO, Cilacap : Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku penipuan uang palsu dengan modus uang warisan.
Pelaku EP (53) warga Kecamatan Kroya – Kabupaten Cilacap menipu korban, MS (36) warga Kota Prabumulih – Sumatera Selatan.
Korban tertipu ratusan juta rupiah.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, korban mengenal pelaku dengan nama Gus Egy atau Gus Zidan.
Pelaku yang berdomisili di Desa Karangmangu – Kroya mengaku memiliki uang warisan dari almarhum ayahnya senilai lebih dari Rp1 miliar.
Namun menurut pengakuannya, uang itu tak bisa digunakan karena bisa membawa musibah bagi keluarganya jika dibelanjakan secara langsung.
Dengan alasan mistis itu, pelaku membujuk korban untuk menukarkan uang miliknya dengan ‘uang warisan’ tersebut.
Korban tergiur, apalagi dengan iming-iming akan mendapatkan Rp280 juta, dengan menyerahkan uang tunai Rp180 juta.
Keduanya pun bertemu di salah satu ruko di Desa Bajing – Kecamatan Kroya pada 4 Juni 2025 untuk menukarkan uang tersebut.
Namun, setelah transaksi selesai dan pelaku buru-buru pergi, korban pun mengecek uang yang diterimanya, dan ternyata diduga uang palsu.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kroya.
Pihak kepolisian bergerak cepat.
Setelah melakukan penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi, pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 8 Juni 2025, di rumahnya.
Pelaku mengaku, ia sengaja menukar uang palsu demi mendapatkan uang asli dari korban.
Ia mengatakan, hasil penipuan tersebut ia gunakan untuk kebutuhan pribadi dan membayar hutang.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dengan total 35.357 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan total nilai nominal Rp3,3 miliar.
Uang palsu itu ditemukan dalam berbagai bentuk dan emisi tahun berbeda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 245 KUHP tentang pengedaran uang palsu, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.
Dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hingga 4 tahun penjara.

Related Posts

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Mangrove, PLN EPI Ajak Warga Bunton Studi Banding ke Kampung Laut
All Categories

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Mangrove, PLN EPI Ajak Warga Bunton Studi Banding ke Kampung Laut

17 Juni 2025
Dukung Lansia Tetap Bahagia, Kilang Cilacap Salurkan Bantuan untuk Tiga Panti Lansia
All Categories

Dukung Lansia Tetap Bahagia, Kilang Cilacap Salurkan Bantuan untuk Tiga Panti Lansia

17 Juni 2025
Tuntaskan Audit Independen, Bazma Kilang Cilacap Komitmen Jaga Kepercayaan Publik
All Categories

Tuntaskan Audit Independen, Bazma Kilang Cilacap Komitmen Jaga Kepercayaan Publik

17 Juni 2025
Rawat Lingkungan, UBP Adipala Gelar Pelatihan Pupuk Organik Cair untuk KWT Sidamegar
All Categories

Rawat Lingkungan, UBP Adipala Gelar Pelatihan Pupuk Organik Cair untuk KWT Sidamegar

17 Juni 2025
100 Napi High Risk dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Termasuk 9 Terpidana Mati
All Categories

100 Napi High Risk dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Termasuk 9 Terpidana Mati

17 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat Bayi di Belakang Pekarangan Rumah di Cilacap, Pelaku Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri
All Categories

Geger Penemuan Mayat Bayi di Belakang Pekarangan Rumah di Cilacap, Pelaku Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri

17 Juni 2025
Next Post
Tuntaskan Audit Independen, Bazma Kilang Cilacap Komitmen Jaga Kepercayaan Publik

Tuntaskan Audit Independen, Bazma Kilang Cilacap Komitmen Jaga Kepercayaan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap