Selasa, Juni 17, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Geger Penemuan Mayat Bayi di Belakang Pekarangan Rumah di Cilacap, Pelaku Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri

yesradiocilacap by yesradiocilacap
17 Juni 2025
in All Categories
0
Geger Penemuan Mayat Bayi di Belakang Pekarangan Rumah di Cilacap, Pelaku Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri
2
VIEWS

Baca Juga :

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Mangrove, PLN EPI Ajak Warga Bunton Studi Banding ke Kampung Laut

Dukung Lansia Tetap Bahagia, Kilang Cilacap Salurkan Bantuan untuk Tiga Panti Lansia

YES RADIO, Cilacap : Warga Desa Pegadingan – Kecamatan Cipari digemparkan oleh penemuan jasad bayi yang telah membusuk di belakang rumah salah seorang warga.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, terungkap bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri, berinisial KH (16).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Cilacap – Ipda Esa Hendra Himawan mengungkapkan, kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
Peristiwa ini bermula pada 5 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Seorang warga yang tengah menggali tanah untuk menanam pohon jahe menemukan mayat bayi dalam kondisi mengenaskan.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada ketua RT, perangkat desa, dan pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan mengungkan, bayi malang tersebut dilahirkan oleh KH dua hari sebelumnya, pada 3 Juni 2025.
KH melahirkan sendiri di kamar mandi belakang rumahnya tanpa bantuan medis atau orang lain.
Menurut pengakuan KH, bayi tersebut sempat tidak bergerak, dan ia mengira anaknya telah meninggal dunia.
Dalam kepanikan, KH mengelap tubuh bayinya dengan kain pel dan menjerat bagian leher sang bayi, serta menguburkannya di belakang rumah untuk menyembunyikan kejadian tersebut dari keluarganya.
“Motif dari perbuatan ini diduga karena KH takut kehamilannya yang di luar nikah diketahui oleh keluarganya,” jelas Ipda Esa.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana ini.
Antara lain satu buah tali kain pel sepanjang 44 cm, satu cangkul kecil, satu pel lantai, dan sehelai daster warna coklat yang dikenakan KH saat kejadian.
“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa keadilan bagi korban dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
KH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dengan dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP tentang penghilangan nyawa bayi yang baru dilahirkan.

Related Posts

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Mangrove, PLN EPI Ajak Warga Bunton Studi Banding ke Kampung Laut
All Categories

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Mangrove, PLN EPI Ajak Warga Bunton Studi Banding ke Kampung Laut

17 Juni 2025
Dukung Lansia Tetap Bahagia, Kilang Cilacap Salurkan Bantuan untuk Tiga Panti Lansia
All Categories

Dukung Lansia Tetap Bahagia, Kilang Cilacap Salurkan Bantuan untuk Tiga Panti Lansia

17 Juni 2025
Tuntaskan Audit Independen, Bazma Kilang Cilacap Komitmen Jaga Kepercayaan Publik
All Categories

Tuntaskan Audit Independen, Bazma Kilang Cilacap Komitmen Jaga Kepercayaan Publik

17 Juni 2025
Polresta Cilacap Tangkap Penipu Uang Palsu Lewat Modus Gandakan Uang
All Categories

Polresta Cilacap Tangkap Penipu Uang Palsu Lewat Modus Gandakan Uang

17 Juni 2025
Rawat Lingkungan, UBP Adipala Gelar Pelatihan Pupuk Organik Cair untuk KWT Sidamegar
All Categories

Rawat Lingkungan, UBP Adipala Gelar Pelatihan Pupuk Organik Cair untuk KWT Sidamegar

17 Juni 2025
100 Napi High Risk dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Termasuk 9 Terpidana Mati
All Categories

100 Napi High Risk dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Termasuk 9 Terpidana Mati

17 Juni 2025
Next Post
100 Napi High Risk dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Termasuk 9 Terpidana Mati

100 Napi High Risk dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Termasuk 9 Terpidana Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap