YES RADIO, Cilacap : Tingginya angka kasus Covid-19 di Cilacap membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Cilacap – Tatto Suwarto Pamuji saat Rapat Koordinasi dan evaluasi pelaksanaan PPKM di ruang Gadri Kantor Bupati Cilacap, Kamis (21/01/21).
Bupati mengatakan, pemerintah sedang melakukan pembatasan kegiatan masyarakat akibat tingginya angka kasus Corona mulai 11 sampai 25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali.
Pemberlakuan tersebut diperkuat dengan Intruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Covid-19.
“Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Cilacap meningkat dari hari ke hari. Pemkab akan memperpanjang masa PPKM dua pekan ke depan”, ungkap Bupati.
Bupati berharap, melalui PPKM ini dapat menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Cilacap.
“Saya menghimbau pada jajaran Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap agar dapat melakukan sosialisasi dan kepada masyarakat untuk dapat mematuhi seluruh aturan pemerintah”, tegasnya.
Bupati juga meminta agar Satpol PP beserta Kepolisian dan TNI dapat senantiasa melaksanakan monitoring terhadap aktivitas masyarakat melalui patroli supaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 bisa lebih efektif. (lus)