YES RADIO, Cilacap : Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan keuangan daerah, setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai tahapan evaluasi dan perbaikan.
Penetapan tersebut dijelaskan secara rinci dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, pada Jumat (27/12/24).
Penjabat Bupati Cilacap – M. Arief Irwanto, didampingi oleh Penjabat Sekda Cilacap – Jarot Prasojo, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah- Warsono, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah – Arida Puji Hastuti menjelaskan, APBD Kabupaten Cilacap tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,827 triliun.
Pendapatan daerah tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp1,029 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,798 triliun.
Angka tersebut mencerminkan adanya peningkatan signifikan dalam upaya Pemkab Cilacap untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah demi mendukung berbagai program pembangunan.
“APBD Kabupaten Cilacap tahun 2025 mencakup berbagai komponen belanja yang difokuskan pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Di antaranya adalah Belanja Operasi sebesar Rp2,925 triliun, Belanja Modal sebesar Rp384,200 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp19 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp598,589 miliar,” jelas Arief.
Salah satu fokus utama dalam anggaran ini adalah Belanja Transfer yang dialokasikan untuk desa-desa di Kabupaten Cilacap, yang mencakup Dana Bagi Hasil, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus, Insentif untuk RT dan RW, serta Dana Desa.
Total anggaran untuk Belanja Transfer ini mencapai Rp3,926 triliun, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat bawah.
Namun, meskipun anggaran telah ditetapkan, terdapat defisit sebesar Rp99 miliar.
Dikatakan, defisit ini akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dari APBD tahun 2024.
Pihaknya berharap, dengan disahkannya APBD 2025, semua program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Cilacap.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan penetapan APBD 2025, Pemkab Cilacap berharap dapat mengatasi berbagai tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan Kabupaten Cilacap yang lebih maju dan sejahtera.