Senin, Juni 16, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Aturan PPKM Mikro, Sekda; Aktifkan Kembali Posko di Desa

yesradiocilacap by yesradiocilacap
9 Februari 2021
in All Categories
0
Aturan PPKM Mikro, Sekda; Aktifkan Kembali Posko di Desa
76
VIEWS

YES RADIO, Cilacap : Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Cilacap akan mengaktifkan kembali posko penanganan Covid di tingkat desa,kelurahan.

Sekretaris Daerah Cilacap – Farid Ma’ruf mengatakan, sehubungan dengan ditetapkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa,kelurahan, pihaknya akan mengaktifkan kembali posko di masing-masing desa.

Baca Juga :

Mendunia, Kilang Cilacap Borong Tiga Penghargaan di ITEX 2025, Malaysia

Jaga Tradisi Baik Baca Buku, Kilang Cilacap Hadirkan Perpustakaan Astaka Knowledge Center

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat atau Kesra Sekda Cilacap – Dian Setyabudi menjelaskan, PPKM Mikro mempertimbangkan zonasi pengendalian hingga tingkat RT.

“Zonasi terbagi menjadi 4 yakni zona hijau yang dalam tingkat RT tidak ada kasus atau zero. Kemudian zona kuning jika terdapat 1 hingga 5 kasus di dalam RT tersebut, zona oranye jika terdapat 6 hingga 10 rumah yang terkena kasus konfirmasi, serta zona merah jika terdapat lebih dari 10 kasus konfirmasi”, jelas Dian.

Dian menambahkan, untuk penanganan pelaksanaan PPKM Mikro ini dengan cara mengoptimalkan Jogo Tonggo.

Sesuai dengan Surat Edarab Inmendagri nomor 03 Tahun 2021 yang dikeluarkan tanggal 5 Februari 2021 yang berisi 16 poin tentang PPKM berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa,kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang berlaku mulai 9 hingga 22 Februari 2021. (lus)

Related Posts

Mendunia, Kilang Cilacap Borong Tiga Penghargaan di ITEX 2025, Malaysia
All Categories

Mendunia, Kilang Cilacap Borong Tiga Penghargaan di ITEX 2025, Malaysia

13 Juni 2025
Jaga Tradisi Baik Baca Buku, Kilang Cilacap Hadirkan Perpustakaan Astaka Knowledge Center
All Categories

Jaga Tradisi Baik Baca Buku, Kilang Cilacap Hadirkan Perpustakaan Astaka Knowledge Center

13 Juni 2025
Bongkar Praktik BBM Ilegal, Sepasang Kekasih di Cilacap Ditangkap Polisi
All Categories

Bongkar Praktik BBM Ilegal, Sepasang Kekasih di Cilacap Ditangkap Polisi

13 Juni 2025
Konser Musik Bertajuk “Epilog di Zona E-Nol” Akan Digelar di Cilacap
All Categories

Konser Musik Bertajuk “Epilog di Zona E-Nol” Akan Digelar di Cilacap

11 Juni 2025
Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik
All Categories

Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik

11 Juni 2025
Idul Adha Tanpa Plastik, Kilang Cilacap Gunakan Besek Daun Nipah untuk Wadah Daging Kurban
All Categories

Idul Adha Tanpa Plastik, Kilang Cilacap Gunakan Besek Daun Nipah untuk Wadah Daging Kurban

11 Juni 2025
Next Post
Tandai HPN 2021, PWI Cilacap Bagi Sembako dan Masker

Tandai HPN 2021, PWI Cilacap Bagi Sembako dan Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap