Sabtu, Mei 21, 2022
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Aturan PPKM Mikro, Sekda; Aktifkan Kembali Posko di Desa

yesradiocilacap by yesradiocilacap
9 Februari 2021
in All Categories
0
Aturan PPKM Mikro, Sekda; Aktifkan Kembali Posko di Desa
56
VIEWS

YES RADIO, Cilacap : Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Cilacap akan mengaktifkan kembali posko penanganan Covid di tingkat desa,kelurahan.

Sekretaris Daerah Cilacap – Farid Ma’ruf mengatakan, sehubungan dengan ditetapkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa,kelurahan, pihaknya akan mengaktifkan kembali posko di masing-masing desa.

Baca Juga :

Banjir Rob di Pesisir Jawa, BMKG Cilacap Himbau Masyarakat Untuk Waspada

Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat atau Kesra Sekda Cilacap – Dian Setyabudi menjelaskan, PPKM Mikro mempertimbangkan zonasi pengendalian hingga tingkat RT.

“Zonasi terbagi menjadi 4 yakni zona hijau yang dalam tingkat RT tidak ada kasus atau zero. Kemudian zona kuning jika terdapat 1 hingga 5 kasus di dalam RT tersebut, zona oranye jika terdapat 6 hingga 10 rumah yang terkena kasus konfirmasi, serta zona merah jika terdapat lebih dari 10 kasus konfirmasi”, jelas Dian.

Dian menambahkan, untuk penanganan pelaksanaan PPKM Mikro ini dengan cara mengoptimalkan Jogo Tonggo.

Sesuai dengan Surat Edarab Inmendagri nomor 03 Tahun 2021 yang dikeluarkan tanggal 5 Februari 2021 yang berisi 16 poin tentang PPKM berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa,kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang berlaku mulai 9 hingga 22 Februari 2021. (lus)

Related Posts

Banjir Rob di Pesisir Jawa, BMKG Cilacap Himbau Masyarakat Untuk Waspada
All Categories

Banjir Rob di Pesisir Jawa, BMKG Cilacap Himbau Masyarakat Untuk Waspada

19 Mei 2022
Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P
All Categories

Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P

18 Mei 2022
Penambang Pasir di Sungai Serayu Tenggelam Saat Bongkar Muat
All Categories

Penambang Pasir di Sungai Serayu Tenggelam Saat Bongkar Muat

18 Mei 2022
Puluhan Narapidana di Lapas Nusakambangan Dapat Revisi Waisak
All Categories

Puluhan Narapidana di Lapas Nusakambangan Dapat Revisi Waisak

17 Mei 2022
Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina
All Categories

Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina

15 Mei 2022
Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu
All Categories

Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu

11 Mei 2022
Next Post
Tandai HPN 2021, PWI Cilacap Bagi Sembako dan Masker

Tandai HPN 2021, PWI Cilacap Bagi Sembako dan Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap