YES RADIO, Cilacap : Satresnarkoba Polresta Cilacap berhasil mengamankan seorang pelaku kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, pelaku MZA (28) merupakan warga Desa Adireja Wetan – Kecamatan Adipala – Kabupaten Cilacap.
Plt Kapolresta Cilacap – AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas – Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan, pelaku tertangkap tangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba pada tanggal 11 Desember 2022.
“Ssaat digeledah oleh petugas di badan, pakaian serta kendaraan miliknya, petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip yang berisi sabu serta 1 set alat penghisap sabu”, ungkapnya.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait adanya pereadaran narkotika dan selanjutnya pelaku langsung diproses secara hukum.
“Hingga kini pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi terkait barang bukti sabu yang dimilikinya”, imbuhnya.