YES RADIO, Cilacap : Polresta Cilacap mengamankan seorang pemuda berinisial SMS (16) yang membawa senjata tajam berupa parang.
Diduga, pemuda ini akan melakukan tawuran.
“Kejadian ini berawal pada hari Senin 31 Juli 2023 sekitar pukul 22.15 WIB, saat tim Patroli Polresta Cilacap menerima informasi dari masyarakat tentang rencana tawuran segerombolan anak yang membawa senjata tajam”, jelas Kasi Humas Polresta Cilacap – Iptu Gatot Tri Hartanto.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Patroli Polresta Cilacap langsung menuju Tempat Kejadian Perkara atau TKP untuk mengecek.
Di lokasi, petugas mengamankan seorang remaja berinisial SMS beserta barang bukti 1 buah celurit yang dibawanya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar selalu peka terhadap potensi keributan atau tawuran dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib untuk mencegah tindakan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban”, ujarnya.
Saat ini, pelaku berhadapan dengan hukum dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.