YES RADIO, Cilacap : Jajaran Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap seorang terduga begal berinisial P alias Pilak (38) warga Cilacap Tengah Cilacap.
Aksi kejam tersangka sempat viral usai membegal korban di Jalan Nusantara hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasat Reskrim – Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka menyasar korban wanita dan anak-anak, dan dilakukan di waktu sore dan malam di tempat yang sepi sehingga mudah dalam melakukan aksinya.
“Dalam aksinya tersangka telah mengincar korbannya, kemudian mengeksekusi dengan cara merebut paksa barang yang dibawa korbannya seperti tas maupun HP yang ditaruh dalam dasbor motor. Bahkan dari aksinya itu, sejumlah korban terluka parah hingga mengalami luka berat bahkan patah tulang karena jatuh tersungkur dari sepeda motor”, jelas Kompol Guntar.
Dikatakan, tersangka yang merupakan residivis 5 kali masuk penjara ini dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap.
Tak hanya beraksi di Jalan Tentara Pelajar, tersangka juga telah melancarkan aksinya lebih dari 10 lokasi kejadian seperti di Jalan Damar dan Desa Menganti Kesugihan.
“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah HP dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi”, ujarnya.
Sementara itu tersangka mengaku, jika ada perlawanan dari korban, ia tak segan untuk menjatuhkannya dari sepeda motor.
“Barang yang kami rampas di gunakan untuk foya-foya”, ungkap Tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.