Senin, Mei 16, 2022
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Butuh Biaya Cerai, Seorang Pria Asal Banyumas Nekat Curi Motor Bekas Majikannya

yesradiocilacap by yesradiocilacap
24 Januari 2022
in All Categories
0
Butuh Biaya Cerai, Seorang Pria Asal Banyumas Nekat Curi Motor Bekas Majikannya
437
VIEWS

Baca Juga :

Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina

Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu

YES RADIO, Cilacap : Unit Reskrim Polsek Kroya Polres Cilacap berhasil mengamankan seorang pria yang nekat mencuri motor karena butuh biaya untuk bercerai.
Pelaku yakni berinisial K (50) merupakan warga Desa Karangrau – Kecamatan Banyumas – Kabupaten Banyumas.
Wakapolres Cilacap – Kompol Suryo Wibowo mengungkapkan, pelaku diamankan usai mencuri sepeda motor di rumah bekas majikannya di wilayah Kroya.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku berjalan kaki dari rumah kontrakannya di wilayah Desa Paberasan Sampang ke rumah korban di Desa Mujur Lor – Kecamatan Kroya. Saat berada di depan rumah korban, pelaku melihat kendaraan terparkir di halaman rumah”, jelas Wakapolres.
Setelah memastikan situasi sepi, pelaku langsung mengambil motor tersebut dan mendorongnya hingga keluar halaman rumah dan menghidupkannya dengan kunci rahasia.
“Setelah berhasil mencuri kendaraan tersebut, pelaku meminjam uang sebesar 400 ribu kepada temannya yang berada di Desa Gentasari dengan menjadikan sepeda motor curian itu sebagai jaminan”, ungkapnya.
Selain sepeda motor jenis Honda Prima, polisi juga mengamankan barang bukti berupa BPKB dan surat-surat kendaraan.
Sementara itu, pelaku mengaku dirinya nekat mencuri karena membutuhkan biaya untuk mengurus perceraian dengan istrinya yang saat ini sudah pisah.
“Saya pernah bekerja di rumah itu sebagai tukang bersih-bersih dan tukang batu. Kalau saat ini sudah tidak bekerja lagi disana”, kata Pelaku
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.

Related Posts

Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina
All Categories

Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina

15 Mei 2022
Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu
All Categories

Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu

11 Mei 2022
Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal Nelayan di Cilacap, Menteri Kelautan dan Perikanan Janjikan Beri Bantuan Pinjaman Lunak
All Categories

Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal Nelayan di Cilacap, Menteri Kelautan dan Perikanan Janjikan Beri Bantuan Pinjaman Lunak

11 Mei 2022
Peringati Paskah, Persatuan Istri Pekerja Kilang Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Pendidikan
All Categories

Peringati Paskah, Persatuan Istri Pekerja Kilang Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Pendidikan

11 Mei 2022
TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2022 di Desa Cimrutu Patimuan Resmi Dibuka
All Categories

TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2022 di Desa Cimrutu Patimuan Resmi Dibuka

11 Mei 2022
Respon Cepat Kebakaran Kapal Nelayan, Pertamina Cilacap Turunkan Tim Damkar
All Categories

Respon Cepat Kebakaran Kapal Nelayan, Pertamina Cilacap Turunkan Tim Damkar

4 Mei 2022
Next Post
Luncurkan Program CSR, Kilang Pertamina Internasional Cilacap Dorong Warga Donan Semakin Produktif dan Berdikari

Luncurkan Program CSR, Kilang Pertamina Internasional Cilacap Dorong Warga Donan Semakin Produktif dan Berdikari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap