YES RADIO, Cilacap : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap melakukan kegiatan deteksi dini dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba pada perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Cilacap.
Kepala BNNK Cilacap – AKBP Windarto mengungkapkan, pihaknya melakukan razia di tempat hiburan malam dan hunian kost di wilayah Cilacap digelar baru-baru ini.
Operasi dilakukan terhadap 95 pengunjung tempat hiburan malam dan 24 penghuni kos di wilayah Cilacap.
“Dalam razia tersebut petugas juga melakukan test urine terhadap para pengunjung. Setelah diperiksa dan dilakukan tes urine, semua pengunjung hasilnya negative narkoba. Tidak ada yang positif narkoba”, ungkap Windarto.
Windarto mengatakan, pihaknya juga telah melakukan upaya deteksi dini dengan melakukan test urine terhadap ASN di Kabupaten Cilacap, serta memantau untuk mencegah adanya penyalahgunaan Narkotika sesuai dengan Impres No 2 Tahun 2020.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya juga tidak menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN Cilacap selama setahun terakhir ini.
“Diharapkan hasilnya tidak ada yang positif Narkoba, sehingga Cilacap bersih dari narkoba. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui para penggiat dan relawan anti Narkoba di Cilacap”, ujarnya.
Sementara itu untuk pengungkapan jaringan narkoba, saat ini pihaknya sedang memetakan wilayah Cilacap yang berpotensi sebagai tempat peredaran narkoba.
Ditambahkan, di tahun 2021 BNNK Cilacap telah mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti 0,45 gram sabu dengan status berkas P21, dan melakukan asesmen terpadu kepada 5 orang klien, 4 orang permohonan dari Polres Cilacap dan 1 orang klien dari BNNK Cilacap.
“Untuk pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan sosialisasi P4GN dengan sasaran instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat. Kami juga telah membentuk Desa Bersinar (bersih narkoba) di Desa Gombolharjo, Karangrena, Ciwuni dan Dondong”, imbuhnya.
Selain itu, upaya rehabilitasi juga dilakukan sebanyak 41 orang pecandu dan penyalahguna narkoba telah direhabilitasi di Klinik Sehati BNNK Cilacap, serta mendorong membentuk unit Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM di Desa Slarang dan Gombolharjo.