Senin, Agustus 8, 2022
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Cemburu Istrinya Digoda, Seorang Pria Pukul Tetangganya Hingga Tak Sadarkan Diri

yesradiocilacap by yesradiocilacap
6 Agustus 2021
in All Categories
0
Cemburu Istrinya Digoda, Seorang Pria Pukul Tetangganya Hingga Tak Sadarkan Diri
321
VIEWS

Baca Juga :

Tiga Satker Kemenkumham di Cilacap Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN

Roadshow Baksos PWP Cilacap, dari Paket Sembako hingga Bantuan Kolam Lele

YES RADIO, Cilacap : Polres Cilacap berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban terluka dan tidak sadarkan diri hingga saat ini.
Penganiayaan dipicu karena pelaku cemburu istrinya sering digoda oleh korban.
Pelaku yang diamankan yakni Dewe (37) warga Kelurahan Tambakreja – Kecamatan Cilacap Selatan, dan korban merupakan tetangganya yakni Sutrisno (41).
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan setelah istri korban melaporkan kepada Polisi atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan suaminya masuk rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Cilacap – AKP Rifeld Constatien Baba mengungkapkan, peristiwa ini terjadi 31 Juli 2021 sekitar pukul 12 siang berlokasi di depan konter Hp milik pelaku di jalan Katamso – Kelurahan Sidanegara.
“Saat itu korban datang ke konter Hp milik pelaku, dan saat sedang duduk dengan tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan vapor miliknya”, ujar Kasat Reskrim.
Selain itu, pelaku juga memukul korban dengan menggunakan tangan, sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang korban sobek, mata kiri memar, telinga kanan mengeluarkan darah dan tangan kiri memar.
Akibatnya korban langsung tersungkur dan tidak sadarkan diri hingga saat ini.
“Motif penganiayaan tersebut disebabkan lantaran pelaku cemburu karena korban sering mengganggu rumah tangganya”, jelasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku melakukan pemukulan lantaran dirinya emosi karena korban sering menggoda isterinya dan sudah berhubungan sejak lama.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya, karena harus mendekam di penjara dan meninggalkan kedua anak saya dan istri”, ungkap pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Related Posts

Tiga Satker Kemenkumham di Cilacap Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN
All Categories

Tiga Satker Kemenkumham di Cilacap Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN

5 Agustus 2022
Roadshow Baksos PWP Cilacap, dari Paket Sembako hingga Bantuan Kolam Lele
All Categories

Roadshow Baksos PWP Cilacap, dari Paket Sembako hingga Bantuan Kolam Lele

5 Agustus 2022
Lapangan Basket di Kompleks Soedirman Soccer Field Cilacap Telah Diresmikan
All Categories

Lapangan Basket di Kompleks Soedirman Soccer Field Cilacap Telah Diresmikan

5 Agustus 2022
Curi Katalis di Area Pertamina Cilacap, Satu Tersangka Diamankan, Dua Orang Masih DPO
All Categories

Curi Katalis di Area Pertamina Cilacap, Satu Tersangka Diamankan, Dua Orang Masih DPO

5 Agustus 2022
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Cilacap Dimutasi
All Categories

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Cilacap Dimutasi

5 Agustus 2022
Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Stimulan Premi BPJS untuk 1.500 Pekerja Rentan
All Categories

Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Stimulan Premi BPJS untuk 1.500 Pekerja Rentan

3 Agustus 2022
Next Post
Profil Usaha Salon Binaan Pertamina Cilacap : Siasati Pandemi dengan Layanan Keliling

Profil Usaha Salon Binaan Pertamina Cilacap : Siasati Pandemi dengan Layanan Keliling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap