Senin, Juni 16, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Cilacap Zona Merah, Bupati Lockdown Wilayah Tingkat RT

yesradiocilacap by yesradiocilacap
28 Juni 2021
in All Categories
0
Cilacap Zona Merah, Bupati Lockdown Wilayah Tingkat RT
544
VIEWS

YES RADIO, Cilacap : Angka penularan kasus Covid-19 terus melonjak, sehingga membuat Kabupaten Cilacap kembali menjadi zona merah bersama dengan 24 Kabupaten,Kota lainnya.

Mencegah adanya penularan yang lebih luas, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengeluarkan kebijakan lockdown terhadap wilayah tingkat RT (Rukun Tetangga) yang masuk zona merah.

Baca Juga :

Mendunia, Kilang Cilacap Borong Tiga Penghargaan di ITEX 2025, Malaysia

Jaga Tradisi Baik Baca Buku, Kilang Cilacap Hadirkan Perpustakaan Astaka Knowledge Center

Bupati Cilacap – Tatto Suwarto Pamuji mengatakan, guna mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, wilayah di Cilacap setingkat  RT yang terdapat kasus Covid tinggi wajib menerapkan lockdown.

“Kami juga melibatkan seluruh unsur meliputi TNI,Polri, Satpol PP dan Linmas agar penerapan lockdown di tingkat RT berjalan maksimal, sehingga penyebaran Covid tidak semakin meluas”, ujar Bupati.

Bupati menambahkan, saat ini ada beberapa titik Lockdown atau isolasi di tinggkat RT yakni Kecamatan Cimanggu, Sampang dan Maos.

Sementara itu, Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi mengatakan, sebagai upaya menekan angka penularan dan penyebaran kasus Covid-19, maka pihaknya memberlakukan PPKM Mikro dengan pengetatan kegiatan masyarakat.

“Upaya menekan penularan Covid-19 ini, maka PPKM mikro kembali diperketat. Seperti pembatasan sosial yakni kegiatan perdagangan, café, tempat hiburan dan lainnya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB”, ungkap Kapolres.

Sedangkan sesuai dengan hasil evaluasi Satgas Covid-19, dimana ada beberapa klaster hajatan, maka untuk hajatan hanya diperbolehkan 30 orang saja.

Related Posts

Mendunia, Kilang Cilacap Borong Tiga Penghargaan di ITEX 2025, Malaysia
All Categories

Mendunia, Kilang Cilacap Borong Tiga Penghargaan di ITEX 2025, Malaysia

13 Juni 2025
Jaga Tradisi Baik Baca Buku, Kilang Cilacap Hadirkan Perpustakaan Astaka Knowledge Center
All Categories

Jaga Tradisi Baik Baca Buku, Kilang Cilacap Hadirkan Perpustakaan Astaka Knowledge Center

13 Juni 2025
Bongkar Praktik BBM Ilegal, Sepasang Kekasih di Cilacap Ditangkap Polisi
All Categories

Bongkar Praktik BBM Ilegal, Sepasang Kekasih di Cilacap Ditangkap Polisi

13 Juni 2025
Konser Musik Bertajuk “Epilog di Zona E-Nol” Akan Digelar di Cilacap
All Categories

Konser Musik Bertajuk “Epilog di Zona E-Nol” Akan Digelar di Cilacap

11 Juni 2025
Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik
All Categories

Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik

11 Juni 2025
Idul Adha Tanpa Plastik, Kilang Cilacap Gunakan Besek Daun Nipah untuk Wadah Daging Kurban
All Categories

Idul Adha Tanpa Plastik, Kilang Cilacap Gunakan Besek Daun Nipah untuk Wadah Daging Kurban

11 Juni 2025
Next Post
Perbatasan Pintu Masuk Cilacap Diperketat, Warga Luar Daerah Harus Tunjukan Surat Bebas Covid

Perbatasan Pintu Masuk Cilacap Diperketat, Warga Luar Daerah Harus Tunjukan Surat Bebas Covid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap