YES RADIO, Cilacap : Sebanyak 227 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dilantik menjadi pejabat fungsional tertentu atau JFT.
Bupati Cilacap – Tatto Suwarto Pamuji mengungkapkan, penyetaraan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang dinamis dan professional dalam rangka mendukung kinerja pemerintah dalam peningkatan pelayanan public.
Setelah pelantikan ini, Bupati Cilacap memastikan kesejahteraan mereka tidak akan berubah.
Selain itu, ia juga memastikan JFT tetap mendapat penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan, karena kelas jabatan ditetapkan sama dengan kelas jabatan administrasi sebelumnya.
“Saya mohon maaf kepada teman-teman pejabat pengawas yang terkena penyetaraan birokrasi sehingga menjadi pejabat fungsional. Saya pastikan kesejahteraan tidak berubah. Ini merupakan konsekuensi kebijakan pusat”, ungkap Bupati.
Bupati menjelaskan, berdasarkan rekomendasi penyederhanaan struktur organisasi atau PSO yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, ada 236 jabatan yang dialihfungsikan.
Namun 8 diantaranya masih kosong dan 1 jabatan lainnya disetarakan dengan syarat harus menempuh Pendidikan S1.
“Para terlantik sebelumnya merupakan pejabat struktural yang dialihfungsikan menjadi JFT sesuai amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional”, jelasnya.
Selain itu, Pemkab Cilacap juga berkomitmen untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.
Sementara untuk PPPK Guru ada sejumlah 5.258 formasi dan PPPK Non Guru sebanyak 445.
“Mungkin beberapa kabupaten lain tidak berani mengambil (kebijakan) ini, tapi Kabupaten Cilacap berani. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung”, imbuhnya.