Minggu, Maret 26, 2023
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Curi Uang Jutaan Rupiah, Warga Dayeuhluhur Cilacap Diamankan Polisi

yesradiocilacap by yesradiocilacap
30 Januari 2023
in All Categories
0
Curi Uang Jutaan Rupiah, Warga Dayeuhluhur Cilacap Diamankan Polisi
265
VIEWS

Baca Juga :

GM Kilang Cilacap Tegaskan Puasa Ramadhan sebagai Pendongkrak Etos Kerja dan Etos Juang

Todong Kasir Dengan Senjata Api, Perampok Minimarket di Nusawungu Cilacap Ini Ditangkap

YES RADIO, Cilacap : Seorang warga di wilayah Dayeuhluhur Cilacap menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi di rumahnya, pada 22 Januari lalu.
Diketahui, pelaku mengancam korban dengan golok dan mengambil uang jutaan rupiah.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melakui Kasat Reskrim – AKP Gurbacov menjelaskan, kurang dari 24 jam pelaku berinisial IP (31) berhasil diamankan setelah korban melapor ke Polsek Dayeuhluhur.
“Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban korban (DA) melalui jendela kamar yang tidak terkunci, namun aksinya dipergoki korban yang terbangun karena mendengar suara jendela terbuka”, jelasnya.
Karena ketahuan, pelaku mencekik leher korban sambil mengancam dengan sebilah golok yang dibawa pelaku.
Pelaku meminta korban menunjukkan lokasi penyimpanan uang, karena korban tak berdaya, kemudian menunjukkan uang yang disimpan.
“Saat mengambil uang, korban berontak sehingga golok yang digunakan untuk mengancam korban terjatuh sehingga pelaku melarikan diri lewat jendela”, ujarnya.
Berdasar laporan, Unit Reskrim Polsek Dayeuhluhur melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ciri-ciri orang yag mirip dengan terduga pelaku dan akhirnya dapat dibekuk di wilayah Wanareja.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok dan uang tiga juta lebih hasil pencurian tersebut, aerta satu unit motor yang sempat ditinggal kabur pelaku”, imbuhnya.
Sementara itu pelaku mengaku, ia nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, terancam hukuman sembilan tahun.

Related Posts

GM Kilang Cilacap Tegaskan Puasa Ramadhan sebagai Pendongkrak Etos Kerja dan Etos Juang
All Categories

GM Kilang Cilacap Tegaskan Puasa Ramadhan sebagai Pendongkrak Etos Kerja dan Etos Juang

24 Maret 2023
Todong Kasir Dengan Senjata Api, Perampok Minimarket di Nusawungu Cilacap Ini Ditangkap
All Categories

Todong Kasir Dengan Senjata Api, Perampok Minimarket di Nusawungu Cilacap Ini Ditangkap

24 Maret 2023
Sukses RAT ke-19, Bukti Kopama Tangguh Bertransformasi di Era Pandemi
All Categories

Sukses RAT ke-19, Bukti Kopama Tangguh Bertransformasi di Era Pandemi

22 Maret 2023
Jelang Ramadhan, Polresta Cilacap Sita Ribuan Botol Miras dan Ratusan Liter Ciu
All Categories

Jelang Ramadhan, Polresta Cilacap Sita Ribuan Botol Miras dan Ratusan Liter Ciu

22 Maret 2023
Jelang Ramadhan, BNN & Satpol PP Cilacap Razia Rumah Kos
All Categories

Jelang Ramadhan, BNN & Satpol PP Cilacap Razia Rumah Kos

22 Maret 2023
Lagi, Kilang Cilacap Raih Public Relation Indonesia Awards 2023
All Categories

Lagi, Kilang Cilacap Raih Public Relation Indonesia Awards 2023

22 Maret 2023
Next Post
Mengenal Lebih Dekat Proses Bisnis, Asisten Deputi Kementerian BUMN Kunjungi Kilang Cilacap

Mengenal Lebih Dekat Proses Bisnis, Asisten Deputi Kementerian BUMN Kunjungi Kilang Cilacap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap