YES RADIO, Cilacap : Seorang warga di wilayah Dayeuhluhur Cilacap menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi di rumahnya, pada 22 Januari lalu.
Diketahui, pelaku mengancam korban dengan golok dan mengambil uang jutaan rupiah.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melakui Kasat Reskrim – AKP Gurbacov menjelaskan, kurang dari 24 jam pelaku berinisial IP (31) berhasil diamankan setelah korban melapor ke Polsek Dayeuhluhur.
“Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban korban (DA) melalui jendela kamar yang tidak terkunci, namun aksinya dipergoki korban yang terbangun karena mendengar suara jendela terbuka”, jelasnya.
Karena ketahuan, pelaku mencekik leher korban sambil mengancam dengan sebilah golok yang dibawa pelaku.
Pelaku meminta korban menunjukkan lokasi penyimpanan uang, karena korban tak berdaya, kemudian menunjukkan uang yang disimpan.
“Saat mengambil uang, korban berontak sehingga golok yang digunakan untuk mengancam korban terjatuh sehingga pelaku melarikan diri lewat jendela”, ujarnya.
Berdasar laporan, Unit Reskrim Polsek Dayeuhluhur melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ciri-ciri orang yag mirip dengan terduga pelaku dan akhirnya dapat dibekuk di wilayah Wanareja.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok dan uang tiga juta lebih hasil pencurian tersebut, aerta satu unit motor yang sempat ditinggal kabur pelaku”, imbuhnya.
Sementara itu pelaku mengaku, ia nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, terancam hukuman sembilan tahun.