YES RADIO, Cilacap : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap memilih tiga desa di wilayah Cilacap sebagai desa anti politik uang.
Ketiga desa itu masing-masing Desa Ciwalen di Kecamatan Dayeuhluhur, Desa Ujungmanik di Kecamatan Kawunganten, dan Desa Karanganyar di Kecamatan Gandrungmangu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap Bachtiar Hastiarto menjelaskan pembentukan desa anti politik uang itu merupakan amanat dari Bawaslu RI sebagai upaya menyadarkan hak dan kewajiban masyarakat dalam hal politik.
“Harapan kami adalah masyarakat semakin sadar tentang hak dan kewajiban dalam berpolitik. Bahwa Pemilu adalah hal strategis yang harus diikuti semua lapisan masyarakat”jelas Bachtiar dalam konferensi pers di Bawaslu setempat, Senin (11/11/2019).
Untuk itu kata dia masyarakat juga harus terlihat dalam mengawasi setiap tahapan agar penyelenggaraan Pemilu ke depan akan semakin berkualitas.
“Muaranya adalah Pemilu mampu melahirkan pemimpin yang juga semaki berkualitas” imbuhnya.
Secara simbolis, launching Desa Anti Politik Uang dilaksanakan pada Sabtu (9/11/2019)malam di komplek Taman Zebra alun-alun Cilacap.
Ditambahkan Bachtiar, pihaknya juga membentuk Desa Pengawasan masing-masing di Desa Kalikudi Kecamatan Adipala, Kelurahan Mertasinga di Kecamatan Cilacap Utara, dan Desa Buntu Kecamatan Kroya.
“Desa pengawasan ini dibentuk agar masyarakat berani melaporkan oknum yang memberikan politik uang, serta mampu mengawasi suaranya dalam Pemilu. Kami juga akan menyelenggarakan sosialisasi ke kelompok sasaran ditutup dengan gelar budaya” pungkasnya. (sdy)