YES RADIO, Cilacap : Polisi menangkap seorang pria berinisial ANS (39) yang biasa menjadi ‘manusia silver’ di perempatan Kroya, karena diduga mencuri sepeda motor milik seorang badut pengamen.
Unit Reskrim Polsek Kroya mengamankan pelaku di sebuah hotel di Purwokerto, setelah identitasnya terungkap saat penyelidikan.
Kasus ini bermula pada, Minggu (09/02/25) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban, SW (49) yang sehari-hari mengamen sebagai badut, memarkir sepeda motornya di depan sebuah ruko.
Motor yang terparkir di depan ruko kosong di Jalan Jenderal Sudirman – Kroya itu sudah dia kunci gembok, namun saat kembali dari mengamen, motornya raib.
“Korban melapor ke Polsek Kroya setelah mendapati motornya hilang. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku mengarah ke ANS,” kata Kasi Humas Polresta Cilacap – Ipda Galih Soecahyo.
Tim Reskrim Polsek Kroya yang di bawah pimpinan Kanit Reskrim – Iptu Karsito memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di Hotel Tentrem, Purwokerto.
Saat interogasi, ANS mengakui perbuatannya.
“Modus pelaku adalah merusak gembok rantai dan menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur sepeda motor korban. Rencananya motor itu akan dia jual untuk mendapatkan uang,” jelas Ipda Galih.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian saat kejadian.
Polisi juga masih mencari keberadaan sepeda motor korban, Honda Supra Fit warna biru dengan nomor polisi R-6190-QA.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan penadah.