YES RADIO, Cilacap : Sebuah mobil Mercy menabrak pembatas bundaran Alun-Alun di Jenderal Sudirman Cilacap, Kamis (17/03/22).
Diketahui/ kecelakaan tersebut diduga akibat mengantuk.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap – AKP Ris Andrian Yudo Nugroho melalui Kanit Gakkum – IPDA Adim Haryoko mengungkapkan, kronologi kejadian bermula saat kendaraan mobil Mercy dengan Nopol B-903-NAY dikemudikan NI (31) beralamat di Kecamatan Rawa Lumbu Bekasi melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) pengemudi diduga karena mengantuk, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan dan menabrak tanggul kolam alun-alun Kabupaten Cilacap”, ungkapnya.
Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa kecelakaan tersebut pembatas kolam bundaran alun-alun Cilacap rusak dan mobil juga mengalami kerusakan pada bagian depan.
Kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap dengan mendatangi TKP, melaksanakan tindakan pertama pada tempat kejadian perkara atau TPTKP, mencatat saksi dan mengamankan barang bukti.
Unit Gakkum juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perkimta Cilacap terkait kerusakan fasilitas pembatas bundaran alun-alun Cilacap.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor, agar selalu berhati-hati dan fokus saat berkendara. Apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk agar bisa beristirahat terlebih dahulu”, imbuhnya.
Selain itu, pengendara juga diminta untuk mentaati peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat kelengkapan kendaraan.