YES RADIO, Cilacap : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap melakukan skrining dan asesmen terhadap 3 warga yang terindikasi sebagai penyalahguna narkoba, Selasa (9/6/2020).
Hal ini dilakukan berdasarkan informasi dari Satpol PP Kabupaten Cilacap.
“Satpol PP memberikan informasi adanya beberapa orang yang terindikasi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan segera melakukan skrining terhadap tiga orang yang terindikasi penyalahgunaan narkoba” jelas AKBP Triatmo Hamardiyono, Kepala BNN Kabupaten Cilacap.
Lebih lanjut dari hasil skrining, hanya dua orang yang dapat menjalani asesmen program rehabilitasi.
“Satu diantaranya yakni seorang perempuan usia 17 tahun diduga terlibat kasus prostitusi sehingga setelah diskrining langsung diamankan oleh Polres Cilacap” ujarnya.
Lebih lanjut, kedua orang itu masing-masing perempuan usia 26 tahun dan perempuan usia 21 tahun selanjutnya dibawa ke Klinik Pratama Rehabilitasi Napza Sehati BNN Kabupaten Cilacap untuk asesmen.
“Berdasarkan hasil asesmen terhadap kedua orang tersebut didiagnosa gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan gangguan zat. Selanjutnya mereka akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Rehabilitasi Napza Sehati BNN Kabupaten Cilacap. Keduanya kooperatif dan berkomitmen mengikuti rangkaian program rehabilitasi” pungkas Triatmo. (sdy)