YES RADIO, Cilacap : Dua orang narapidana kasus terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan Cilacap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dua napi terorisme tersebut ikrar setia NKRI setelah mengikuti program deradikalisasi.
Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, pembacaan Pancasila, Penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh perwakilan Densus 88, Badan Intelejen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT dan Kepolisian Resor Cilacap di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Cilacap, kemarin.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi mengungkapkan, setelah Ikrar setia NKRI diharapkan nantinya usai menjalani hukuman akan kembali ke masyarakat, dan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya/ sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
Adapun narapidana terorisme yang melaksanakan Ikrar setia kepada NKRI adalah IM dan MF asal Nusa Tenggara Barat//
“Pengucapan Ikrar setia kepada NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi yaknu sebagai pengikat tekad dan semangat. Serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan”, ungkapnya.
Kapolres mengatakan, arti Pancasila sekaligus menyampaikan salam dan terima kasih atas pelaksanaan Ikrar setia kepada NKRI tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapn.
“Kami juga mengajak untuk berjuang bersama masyarakat lainnya bersama Bangsa yang sesuai dengan Pancasila untuk kebaikan bersama dan saling menghargai keberagaman budaya dan agama di Indonesia”, imbuhnya.