YES RADIO, Cilacap : Jajaran Polresta Cilacap berhasil menangkap dua orang terduga pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal usai bertanding melawan PSCS Cilacap, Senin (22/01/24).
Diketahui, pelaku berusaha merusak bus Persekat dengan melempari batu.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap – Iptu Budi Pitoyo mengungkapkan, kejadian itu bermula saat selesai pertandingan antara PSCS dan Persekat di Stadion Wijayakusuma.
“Saat itu pemain dan official menaiki bus untuk kembali ke home base di Kabupaten Tegal. Pada saat bus melewati Jalan Raya Jambusari – Wangon tepatnya di desa Jambusari – Kecamatan Jeruklegi, Bus yang ditumpangi rombongan dilempar batu oleh 2 pelaku dengan mengendarai sepeda motor”, jelas Iptu Budi.
Akibat dari kejadian itu, bus yang ditumpangi para pemain dan official Persekat Tegal mengalami kerusakan di bagian kaca depan, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp20 juta rupiah.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pelemparan bus tersebut yakni BAR (21) dan PRA (21).
“Motif para pelaku melakukan aksinya ini karena memiliki rasa dendam ketika pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal di stadion Pemalang yang terdapat gesekan atau kericuhan”, ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.