YES RADIO, Cilacap : Polresta Cilacap mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada ketika ada orang yang mengaku sebagai petugas pemerintah untuk melakukan survei atau pendataan di rumah.
Sebab bisa saja, mereka ini akan melakukan tindakan kriminal.
Seperti baru-baru ini, jajaran Polsek Kroya Polresta Cilacap telah menangkap dua orang terduga pelaku pencurian di wilayah Sikampuh Kroya.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, dua pelaku yang diamankan yakni YS (25) dan JM (25) merupakan warga Banyumas dan Jepara.
Kedua pelaku ini melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menyamar sebagai pegawai pemerintah untuk melakukan pendataan bantuan, serta perbaikan regulator gas.
“Mereka berbagi peran dengan melakuakn survey dan mencari sasaran rumah yang terdapat lansia dan sendirian di rumahnya agar mudah untuk dikelabui. Satu pelaku masuk dengan berpura-pura mendata dan mengalihkan perhatian dengan mengajak korban ke bagian dapur. Saat korban lengah, satu pelaku lainnya masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang berharga milik korban”, jelas Kapolresta.
Dijelaskan, kedua pelaku ini telah lama menjalankan aksi tersebut, bahkan di wilayah Cilacap sudah ada sebanyak 18 TKP tersebar di wilayah Kecamatan Kroya, Binangun, Adipala, Sampang, Maos, Kesugihan dan Sidareja.
Selain itu, mereka juga melakukan aksi yang sama di Kabupaten lain seperti Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Brebes dan Jepara.
“Saya melakukan itu karena diajak oleh teman. Saat itu juga saya membutuhkan uang untuk persalinan istri yang akan melahirkan anak kedua dan berobat anak pertama yang memiliki Riwayat sakit ginjal”, ungkap Pelaku YS.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Polisi juga menghimbau, kepada masyarakat untuk selalu memeriksa identitas dan akreditasi resmi ketika berhadapan dengan pegawai pemerintah atau orang yang mengaku sebagai pegawai pemerintah.
Serta untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.