YES RADIO, Cilacap : Ibarat pagar makan tanaman, ungkapan ini menjadi gambaran yang tepat dilakukan oleh SUJ (51), asal Jalan Angsana, Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara.
SUJ mantan Kepala Kantor Pos Cabang Sidareja ini dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cilacap setelah diduga mencuri uang tunai ratusan juta rupiah di kantor Pos Cabang Sidareja, bekas tempatnya bekerja.
“Tersangka adalah mantan karyawan sekaligus mantan Kepala Kantor Pos Cabang Sidareja ,kami amankan bersama barang bukti sisa hasil kejahatan. Dari jumlah total kerugian 190 juta rupiah, yang kami amankan ada 85 juta rupiah. Sebagian sudah digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan” ujar Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto didampingi Kabag Ops AKP Afrian SP, Kasat Reskrim AKP Onkoseno dan Kasubbag Humas AKP Sudarmaji dalam ungkap kasus di Mapolres setempat, Jumat (11/10/2019).
Dijelaskan Kapolres dari pengakuannya tersangka dengan mudah masuk sasaran karena sudah sangat hafal kondisinya, seperti jam berapa kantor kosong dan jadwal CCTV dimatikan.
“Peristiwa terjadi 4 September dan tersangka diamankan 3 hari kemudina. Tersangka masuk melalui pintu belakang, naik tembok dengan menggergaji pintu besi dan masuk ke lokasi lalu membobol brangka tempat penyimpanan uang” ungkapnya.
Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi yang selanjutnya mengarah pada SUJ.
Selain uang tunai, polisi juga mengamankan 600 lembar meterai 3000, 700 lembar meterai 6000, dua ekor burung murai, satu buahgergaji dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara” pungkas Kapolres. (sdy)