Minggu, April 11, 2021
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Eks-Kepala Kantor Pos Sidareja Ini Bobol Bekas Kantornya Sendiri

yesradiocilacap by yesradiocilacap
12 Oktober 2019
in All Categories, Hukum & Kriminal
0
curi pos
411
VIEWS

YES RADIO, Cilacap : Ibarat pagar makan tanaman, ungkapan ini menjadi gambaran yang tepat dilakukan oleh SUJ (51), asal  Jalan Angsana, Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara.

SUJ mantan Kepala Kantor Pos Cabang Sidareja ini dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cilacap setelah diduga mencuri uang tunai ratusan juta rupiah di kantor Pos Cabang Sidareja, bekas tempatnya bekerja.

Baca Juga :

Program 100 Hari Kapolri, Empat Polsek di Wilayah Polres Cilacap Tak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan

Dandim 0703/Cilacap Ajak Insan Pers Bangun Cilacap Lebih Baik

“Tersangka adalah mantan karyawan sekaligus mantan Kepala Kantor Pos Cabang Sidareja ,kami amankan bersama barang bukti sisa hasil kejahatan. Dari jumlah total kerugian 190 juta rupiah, yang kami amankan ada 85 juta rupiah. Sebagian sudah digunakan pelaku untuk membayar hutang dan keperluan” ujar Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto didampingi Kabag Ops AKP Afrian SP, Kasat Reskrim AKP Onkoseno dan Kasubbag Humas AKP Sudarmaji dalam ungkap kasus di Mapolres setempat, Jumat (11/10/2019).

Dijelaskan Kapolres dari pengakuannya tersangka dengan mudah masuk sasaran karena sudah sangat hafal kondisinya, seperti jam berapa kantor kosong dan jadwal CCTV dimatikan.

“Peristiwa terjadi 4 September dan tersangka diamankan 3 hari kemudina. Tersangka masuk melalui pintu belakang, naik tembok dengan menggergaji pintu besi dan masuk ke lokasi lalu membobol brangka tempat penyimpanan uang” ungkapnya.

Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi yang selanjutnya mengarah pada SUJ.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan 600 lembar meterai 3000, 700 lembar meterai 6000, dua ekor burung murai, satu buahgergaji dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

“Tersangka dijerat  pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara” pungkas Kapolres. (sdy)

Related Posts

Program 100 Hari Kapolri, Empat Polsek di Wilayah Polres Cilacap Tak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan
All Categories

Program 100 Hari Kapolri, Empat Polsek di Wilayah Polres Cilacap Tak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan

11 April 2021
Dandim 0703/Cilacap Ajak Insan Pers Bangun Cilacap Lebih Baik
All Categories

Dandim 0703/Cilacap Ajak Insan Pers Bangun Cilacap Lebih Baik

10 April 2021
Sempat Terhenti, Dinas Pertanian Cilacap Jalankan Kembali Kegiatan Jumat Berkah
All Categories

Sempat Terhenti, Dinas Pertanian Cilacap Jalankan Kembali Kegiatan Jumat Berkah

9 April 2021
Jelang Mudik Lebaran, Terminal di Cilacap Antisiapasi Adanya Lonjakan
All Categories

Jelang Mudik Lebaran, Terminal di Cilacap Antisiapasi Adanya Lonjakan

9 April 2021
Lagi, Kilang Pertamina Cilacap Raih Penghargaan Bidang Energi Baru Terbarukan
All Categories

Lagi, Kilang Pertamina Cilacap Raih Penghargaan Bidang Energi Baru Terbarukan

9 April 2021
Ringankan Beban Anggota, Polres Cilacap Siapkan 30 Kapling Untuk Perumahan
All Categories

Ringankan Beban Anggota, Polres Cilacap Siapkan 30 Kapling Untuk Perumahan

8 April 2021
Next Post
INSAN

Belasan Karya sudah Terlahir dari 'Cilacap Heritage Fellowship Program'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap