YES RADIO, Cilacap : Seorang pemuda asal Desa Jepara Wetan – Kecamatan Binangun tega membunuh saudaranya dengan cara membacok menggunakan kapak.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi mengatakan, pelaku pembacokan yakni WR (26) warga Desa Jepara Wetan – Kecamatan Binangun, sedangkan korban yakni Gustiyono (50) warga Desa Karangrena – Kecamatan Maos yang tinggal di Desa Jepara Wetan.
“Kronologis kejadian terjadi sekitar 12.30 WIB, setelah korban datang ke rumah pelaku, dan terjadi percekcokan. Diduga percekcokan tersebut akibat pelaku meminta rokok kepada korban namun tidak diberi, sehingga terjadi cekcok dan membuat pelaku emosi”, ungkapnya.
Setelah terdengar percekcokan antara korban dan pelaku, tak lama saksi atau adik pelaku melihat pelaku berdiri di atas korban dengan membawa kapak.
Melihat kejadian tersebut, adik pelaku meminta tolong warga dan selanjutnya melaporkan kepada Polsek Binangun.
Dibantu oleh warga, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku pembacokan dan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban mengalami luka pada bagian punggung, leher dan pundak akibat ayunan kapak yang dilontarkan pelaku, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia”, imbuhnya.
Kapolres menambahkan, diduga pelaku merupakan salah satu pasien rumah sakit jiwa dan saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut bersama keluarga serta memanggil pihak rumah sakit jiwa Purwokerto. (lus)