Jumat, Mei 20, 2022
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Empat Karyawan Bobol Brankas Sebuah Dealer di Sidareja

yesradiocilacap by yesradiocilacap
3 Januari 2021
in All Categories
0
Empat Karyawan Bobol Brankas Sebuah Dealer di Sidareja
192
VIEWS

Baca Juga :

Banjir Rob di Pesisir Jawa, BMKG Cilacap Himbau Masyarakat Untuk Waspada

Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P

YES RADIO, Cilacap : Karyawan sebuah dealer sepeda motor di Kecamatan Sidareja nekat melakukan pembobolan brangkas berisi uang Rp 225.742.400 hasil penjualan kendaraan.
Mereka masing-masing SA (33), MAK (28), RP (28) dan DK yang merupakan pekerja dari dealer tersebut.
Pencurian uang dalam brangkas tersebut diketahui setelah adanya pencurian laptop dan 2 buah handphone yang terjadi di dealer tersebut pada akhir November lalu.
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian laptop tersebut, yakni DI (31) warga Bogor, dan JO (38) warga Ciamis.
Kapolres Cilacap – AKBP Dery Agung Wijaya menjelaskan, kejadian tersebut tergolong tidak biasa, karena sempat membingungkan pihak kepolisian, dan pemilik dealer saat dilakukan pengembangan dan penyelidikan awal.
“Saat melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap DI dan JO, pihak manajemen dealer itu mengaku bukan hanya kehilangan 2 laptop dan 2 handphone saja. Tetapi juga uang yang disimpan di dalam brankas, sebesar Rp 225.742.400”, jelas Kapolres.
Saat dilakukan pengembangan penyidikan, pencurian uang dalam brangkas tersebut memang bukan dilakukan oleh pelaku pencurian laptop, tetapi dilakukan oleh empat karyawan dealer tersebut.
Kapolres mengungkapkan, saat pemeriksaan, empat karyawan yang sebelumnya berstatus sebagai saksi sempat mengkambing hitamkan, bahwa pelaku pencurian laptop yang mencuri uang di dalam brangkas tersebut.
Pasca kejadian pencurian laptop akhir November lalu, muncul ide memanfaatkan kejadian pencurian dengan membobol brangkas dari salah satu karyawan.
Ide tersebut kemudian dikoordinasikan dengan tiga karyawan lain, dan ditindaklanjuti dengan berbagi peran.
“Awalnya mereka berpikir tidak akan tertangkap, karena pencurian uang dalam brangkas tersebut pasti akan dituduhkan kepada pencuri laptop,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (lus)

Related Posts

Banjir Rob di Pesisir Jawa, BMKG Cilacap Himbau Masyarakat Untuk Waspada
All Categories

Banjir Rob di Pesisir Jawa, BMKG Cilacap Himbau Masyarakat Untuk Waspada

19 Mei 2022
Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P
All Categories

Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P

18 Mei 2022
Penambang Pasir di Sungai Serayu Tenggelam Saat Bongkar Muat
All Categories

Penambang Pasir di Sungai Serayu Tenggelam Saat Bongkar Muat

18 Mei 2022
Puluhan Narapidana di Lapas Nusakambangan Dapat Revisi Waisak
All Categories

Puluhan Narapidana di Lapas Nusakambangan Dapat Revisi Waisak

17 Mei 2022
Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina
All Categories

Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina

15 Mei 2022
Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu
All Categories

Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu

11 Mei 2022
Next Post
Pemberian Vaksin Covid-19 Dijadwalkan Minggu Kedua Bulan Januari

Pemberian Vaksin Covid-19 Dijadwalkan Minggu Kedua Bulan Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap