Selasa, Juli 15, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Empat Karyawan Bobol Brankas Sebuah Dealer di Sidareja

yesradiocilacap by yesradiocilacap
3 Januari 2021
in All Categories
0
Empat Karyawan Bobol Brankas Sebuah Dealer di Sidareja
230
VIEWS

Baca Juga :

RSUD Cilacap Hadirkan Layanan Rehabilitasi Napza

Lagi, Program Mamaku Berdikari Binaan Kilang Cilacap Raih Penghargaan Platinum ISRA 2025

YES RADIO, Cilacap : Karyawan sebuah dealer sepeda motor di Kecamatan Sidareja nekat melakukan pembobolan brangkas berisi uang Rp 225.742.400 hasil penjualan kendaraan.
Mereka masing-masing SA (33), MAK (28), RP (28) dan DK yang merupakan pekerja dari dealer tersebut.
Pencurian uang dalam brangkas tersebut diketahui setelah adanya pencurian laptop dan 2 buah handphone yang terjadi di dealer tersebut pada akhir November lalu.
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian laptop tersebut, yakni DI (31) warga Bogor, dan JO (38) warga Ciamis.
Kapolres Cilacap – AKBP Dery Agung Wijaya menjelaskan, kejadian tersebut tergolong tidak biasa, karena sempat membingungkan pihak kepolisian, dan pemilik dealer saat dilakukan pengembangan dan penyelidikan awal.
“Saat melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap DI dan JO, pihak manajemen dealer itu mengaku bukan hanya kehilangan 2 laptop dan 2 handphone saja. Tetapi juga uang yang disimpan di dalam brankas, sebesar Rp 225.742.400”, jelas Kapolres.
Saat dilakukan pengembangan penyidikan, pencurian uang dalam brangkas tersebut memang bukan dilakukan oleh pelaku pencurian laptop, tetapi dilakukan oleh empat karyawan dealer tersebut.
Kapolres mengungkapkan, saat pemeriksaan, empat karyawan yang sebelumnya berstatus sebagai saksi sempat mengkambing hitamkan, bahwa pelaku pencurian laptop yang mencuri uang di dalam brangkas tersebut.
Pasca kejadian pencurian laptop akhir November lalu, muncul ide memanfaatkan kejadian pencurian dengan membobol brangkas dari salah satu karyawan.
Ide tersebut kemudian dikoordinasikan dengan tiga karyawan lain, dan ditindaklanjuti dengan berbagi peran.
“Awalnya mereka berpikir tidak akan tertangkap, karena pencurian uang dalam brangkas tersebut pasti akan dituduhkan kepada pencuri laptop,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (lus)

Related Posts

RSUD Cilacap Hadirkan Layanan Rehabilitasi Napza
All Categories

RSUD Cilacap Hadirkan Layanan Rehabilitasi Napza

12 Juli 2025
Lagi, Program Mamaku Berdikari Binaan Kilang Cilacap Raih Penghargaan Platinum ISRA 2025
All Categories

Lagi, Program Mamaku Berdikari Binaan Kilang Cilacap Raih Penghargaan Platinum ISRA 2025

11 Juli 2025
Standar Tinggi Safety, Kilang Cilacap Bangun Fasilitas Pompa Fire Water
All Categories

Standar Tinggi Safety, Kilang Cilacap Bangun Fasilitas Pompa Fire Water

11 Juli 2025
Bangkitkan Ekonomi Desa, Bupati Cilacap Luncurkan Koperasi Merah Putih
All Categories

Bangkitkan Ekonomi Desa, Bupati Cilacap Luncurkan Koperasi Merah Putih

11 Juli 2025
Suhu Udara di Cilacap Mulai Terasa Lebih Dingin, BMKG Ungkap Penyebabnya
All Categories

Suhu Udara di Cilacap Mulai Terasa Lebih Dingin, BMKG Ungkap Penyebabnya

11 Juli 2025
Kejari Cilacap Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Lampu Suar Tanjung Intan
All Categories

Kejari Cilacap Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Lampu Suar Tanjung Intan

10 Juli 2025
Next Post
Pemberian Vaksin Covid-19 Dijadwalkan Minggu Kedua Bulan Januari

Pemberian Vaksin Covid-19 Dijadwalkan Minggu Kedua Bulan Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap