YES RADIO, Cilacap : Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Cilacap mengingatkan pentingnya keterlibatan warga dalam hal penganggaran, baik APBN, APBD maupun APBDesa.
Hal itu diungkapkan oleh Hadno Ali Sholihin dari Fitra Cilacap dalam Diskusi Anggaran bertema ‘Mewujudkan Kedaulatan Rakyat atas Anggaran’ di gedung PKK Sumekar Kabupaten Cilacap, Minggu (17/11/2019).
“Anggaran dalam hal ini APBN sampai APBDesa hakekatnya adalah uang rakyat, maka pengalokasiannya harus untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat” tegas Hadno.
Dikatakan pemerintah sebaga pihak yang diberi amanat oleh rakyat harus membelanjakan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal itu bermuara untuk kesejahteraan rakyat, dan memastikan terpenuhinya hak dasar rakyat atas anggaran.
“Perlu kami sampaikan bahwa rakyat memiliki hak atas informasi APBD, hak untuk terlibat dalam perumusan dan hak mendapatkan sebesar-besarnya manfaat dari APBD” ujarnya.
Narasumber lain, Koordinator Advokasi Kebijakan Publik Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen lebih banyak menyoroti pentingnya mengawal anggaran desa.
“Dengan bergulirnya Undang-undang 6 tahun 2014 tentang desa,PP 60 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, dan lain-lainnya, desa mendapat gelontoran dana cukup besar dari APBN” tegas Habib.

Namun, lanjut dia banyak hal yg perlu menjadi perhatian bersama terkait hal ini.
“Perangkat desa lebih banyak berkutat pada hal-hal administratif dibanding menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat. Banyak ruang kosong yang harus diisi untuk mendorong pengelolaan anggaran desa yang baik. Bukan sekedar serapan, tapi sejauh mana anggaran tersebut berpengaruh terhadap kesejahteraan” imbuhnya.
Ditambahkan dokumen anggaran adalah dokumen publik dan rakyat sebagai pemilik anggaran memiliki hak akses terhadapnya sesuai Undang-undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diskusi anggaran dihadiri puluhan mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan media massa. (sdy)