YES RADIO, Cilacap : Warga Cilacap berisinial SG gagal saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu, karena berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Cilacap.
Kepala BNNK Cilacap – Agustinus Widdy Harsono mengungkapkan, SG ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di wilayah Cilacap dan Purwokerto pada Minggu 11 Juni lalu.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, pelaku yang akan mengedarkan narkotika mengendari mobil dan dilakukan pengejaran di wilayah Kecamatan Cilacap Selatan.
“Kami mendapati narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket yang disimpan di dalam sapu tangan dari pelaku, masing-masing paket beratnya 0,5 gram”, ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelaku dan foto di handphonenya, ternyata masih ada lagi narkotika jenis sabu lagi sebanyak 0,5 gram dan 1 gram, sebelumnya disimpan di wilayah Cilacap dan Purwokerto.
Kemudian pihaknya kembali melakukan penelusuran lebih lanjut dan mendapatkan 31 bungkus plastik yang berisi narkotika golongan I jenis sabu.
“Narkotika ini disembunyikan oleh pelaku di Cilacap dan Purwokerto dan di Cilacap ada tujuh paket dan di Purwokerto 24 paket. Dari penemuan tersebut, total barang bukti yang didapat dari pelaku SG sebanyak 40 paket narkotika jenis sabu dengan berat 27,80 gram”, jelasnya.
Pihaknya pun akan melakukan pengembangan lebih lanjut.