YES RADIO, Cilacap : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilacap menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji penggantian antar waktu atau PAW anggota DPRD masa keanggotaan 2019-2024, Rabu (10/02/21).
Anggota Fraksi Partai Golongan Karya atau Golkar – Taryono telah dilantik menggantikan Helmi Busthomi yang telah meninggal dunia.
Ketua DPRD Cilacap – Taufik Nurhidayat mengatakan, Taryono dilantik sebagai pengganti antar waktu atau PAW menggantikan Helmi Busthomi dari Fraksi Golkar.
Selain itu, dengan dilantiknya Taryono menjadikan jumlah anggota DPRD Cilacap saat ini lengkap berjumlah 50 dari sebelumnya 49 anggota.
“Dengan kelengkapan anggota ini, diharapkan kinerja DPRD akan lebih produktif dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat, serta bisa menambah ide amunisi dan gagasan”, ujar Taufik.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Golkar Cilacap – Sindy Syakir mengatakan, pergantian antar waktu adalah perolehan suara terbanyak berikutnya yang digantikan atau suara terbesar berikutnya setelah almarhum Helmi Busthomi.
“Penetapan tersebut sudah sesuai dengan peraturan KPU dan Undang-Undang Pemilu. Proses penentuan PAW dilakukan mulai dari rapat pengurus harian di internal DPD dengan menyampaikan landasan hukumnya dan diberitahukan ke KPU”, jelas Sindy.
Usai dilantik Taryono mengatakan, akan menindaklanjuti program yang belum dilaksanakan dan akan bekerja menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan.
“Sesuai apa yang disampaikan Bupati, saya akan lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat, serta akan mengikuti arahan dan petunjuk ketua”, tegasnya.
Diketahui, Taryono sebelumnya merupakan pensiunan PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap/ yang mendapat suara terbanyak kedua di daerah pemilihan 4 Cilacap pada Pileg tahun 2019 lalu. (lus)