YES RADIO, Cilacap : Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jawa Tengah – Andi Herman meninjau gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap di Jalan Tentara Pelajar – Kelurahan Tritih Kulon – Cilacap Utara, Jumat (21/10/22).
Dengan didampingi Bupati Cilacap – Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati – Syamsul Auliya Rachman dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap – Sunarko beserta jajarannya, Kajati berkeliling pada bangunan dua lantai seluas 2.570,5 meter persegi.
Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Jawa Tengah – Andi Herman mengungkapkan, dengan gedung baru ini, Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap menjadi yang terbaik di Jawa Tengah.
“Mulai dari kualitas bangunan dan arsitektur, serta didukung dengan lahan yang cukup luas. Selama ini, umumnya perencanaan pembangunan Kantor Kejaksaan belum mempertimbangkan konsep pelayanan reformasi birokrasi dan lebih menekankan ruang administrasi”, ungkap Andi.
Sementara itu Bupati menjelaskan, pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Cilacap merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik antara Pemkab Cilacap dengan jajaran Kejaksaaan.
“Selama ini Kejaksaan Negeri Cilacap telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan sesuai regulasi yang ada”, ujar Bupati.
Senada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kabupaten Cilacap – Wahyu Ari Pramono mengatakan, pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Cilacap dilaksanakan dalam dua tahap.
“Pembiayaannya dianggarkan melalui APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 dengan nilai 9,5 milyar dan APBD 2022 senilai 4,8 milyar”, jelas Wahyu.
Selayang pandang, gedung ini dibangun dengan dua lantai di atas lahan yang merupakan hibah dari Pemkab Cilacap berdasarkan perjanjian hibah Nomor 028,33,40,2020 dan nomor 01,M.3.17,CP1,11,2020 tanggal 4 November 2020.
“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wlayah atau RTRW Kabupaten CIlacap Tahun 2011 – 2031, lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung ini merupakan kawasan permukiman/perkotaan”, imbuhnya.