YES RADIO, Cilacap : Seorang residivis yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri nekat kabur dari rumah tahanan (rutan) yang berada di Polsek Cilacap Selatan awal Maret lalu.
Tersangka merupakan kasus narkoba yang diketahui kabur lantaran takut menjalani proses sidang kasus yang menjeratnya.
Namun, pelarian yang dilakukan berhasil dihentikan di Jakarta.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi mengatakan, tahanan yang melarikan diri dari rutan di Polsek Cilacap Selatan adalah tersangka kasus narkotika yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Cilacap yang dititipkan di rutan.
Tersangka yang kabur ini seorang residivis bernama Tasno seorang warga Cilacap Selatan.
Tasno memang sudah dikenal karena memiliki raport merah dari Kepolisian, seperti kasus curat, curas dan terjerat kasus narkotika.
“Tersangka kabur dari rutan dengan cara menggergaji teralis jendala yang sudah berkarat diatas kamar mandi. Setelah naik, tersangka loncat ke belakang dan kabur. Aksi nekatnya ini terungkap dari salah satu teman sekamarnya yang menyerahkan diri kepada polisi setelah sebelumnya sempat kabur bersamanya”, jelas Kapolres.
Setelah salah satu penghuni rutan kabur, jajaran Satreskrim dan Satnarkoba langsung melakukan pengejaran.
Tersangka diduga melarikan diri ke Jakarta menggunakan bus.
“Setelag kurang dari 1×24 jam, Satreskrim dan Satnarkoba berhasil menangkap tersangka di Jakarta saat naik bus kota. Selanjutnya, pelaku yang merupakan tahanan Kejari Cilacap diserahkan kepada jaksa dan langsung menjalani persidangan”, imbuhnya.
Atas keberhasilan menangkap tahanan Kejaksaan yang kabur, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba mendapat penghargaan dari Kejari Cilacap.
Hal tersebut dinilai sekaligus menjadi bukti sinergi dari Polres Cilacap dengan jaksa untuk kriminal justis. (lus)