YES RADIO, Cilacap : Ratusan buruh di Cilacap yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Kabupaten Cilacap melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional, Rabu (01/05/24).
Dengan konvoi, para buruh ini melakukan longmarch dari Jalan Nusantara, Jalan MT Haryono, Jalan Pelabuhan, Jalan A Yani Cilacap hingga ke Alun-alun Cilacap.
Serikat pekerja yang merupakan gabungan dari berapa federasi serikat pekerja ini bergantian melakukan orasi dengan dijaga ketat oleh Polresta Cilacap bersama dengan Satpol PP serta Dishub.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh para pekerja yang diterima audiensi dari Pj Bupati Cilacap – Awaluddin Muuri serta Wakil Polresta Cilacap – AKBP Arief Fajar Satria, serta Pj Sekda Cilacap dan jajaran Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Cilacap.
“Ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada PJ Bupati Cilacap di hari buruh. Yakni cabut Undang-Undang Cipta Kerja, artinya seperti tuntutan tahun-tahun sebelmnya untuk mencabut UU Cipta kerja atau setidaknya direvisi agar berpihak pada buruh, kedua dan ketiga hapus outsourching dan tolak upah murah”, jelas Sekretaris DPC FS KEP – Joko Waluyo.
Menurutnya, sistem ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan dan juga kelangusngan kepada pekerja.
Tolak Upah murah karena adanya UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, karena terbukti kenaikan upah di Cilacap tahun ini hanya 4 persen dan itu masih digugat oleh Apindo Jawa Tengah untuk membatalkan UMK 2024.
Lebih ironis lagi, ada anggota yang bekerja sebagai alih daya lingkungan PLTU yang dibayar dibawah upah minimum, hal tersebut merupakan pelanggaran yang sangat mendasar.
“Tuntutan selanjutya, karena adanya hubungan industrial yang tidak harmonis, pihaknya menginginkan adanya kemudahan akses untuk melakukan pembelaan secara online dan dipermudah dengan pendampingan dari Pengadilan Negeri Cilacap”, ujarnya.
Selain itu juga menuntut pembatalan PHK untuk delapan pekerja alih daya di lingkungan Pertamina Cilacap yang menggunakan hal politisnya.
Menangapi hal tersebut Pj Bupati Cilacap – Awaluddin Muuri mengatakan, aspirasi dari perwakilan buruh telah di terima.
“Sedikitnya ada lima tuntutan yan disampaikan oleh para buruh, ada yang langusung di tindaklanjuti dan ada yang akan di teruskan ke pusat, provinsi dan ke Pengadilan”, kata Pj Bupati.
Sementara terkait dengan PHK pekerja di alih daya Pertamina akan ditindaklajuti dengan pemangilan secara tripartite.