YES RADIO, Cilacap : Kejaksaan Negeri Cilacap melakukan pemusnahan puluhan ribu butir pil dan obat terlarang beserta berbagai jenis narkotika serta jamu illegal, Kamis (23/7/2020).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kejaksan Negeri Cilacap dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020.
Kepala Kejari Cilacap Tri Ari Mulyanto merinci barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 44 perkara sejak tahun 2018 sampai Juni 2020.
Diantaranya lebih dari 70 ribu butir pil dan obat-obatan terlarang, 8,8 gram narkotika jenis mushroom, 447,5 gram sabu, 127,3 gram tembakau terlarang dan sampel jam illegal.
“Pemusnahan ini sebagai bukti komitmen Kejaksaan Negeri dalam perang melawan kejahatan narkoba sebagai salah satu kejahatan yang terorganisir” tegasnya.
Lebih lanjut sejauh ini narkoba menyasar pada anak-anak muda usia produktif mulai 20 hingga 40 tahun .
Hal inilah yang menjadi keprhatinan bersama termasuk Kejaksaan sehingga pihaknya bersama aparat penegak hukum lain sepakat memroses setiap perkara narkoba secara cepat dan tuntas.
Pemusnahan ini juga menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Negeri dalam perang melawan narkoba dan menghindari penyalahgunaan barang bukti.
Ditambahkan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa sebelumnya dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti pembagian paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan bhati sosial bedah rumah sebanyak 5 unit di wilayah Cilacap kota.
Pemusnahan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap AKBP Triatmo Hamardiyono, Kepala Dinas Kesehatan dr. Pramesti Griana Dewi, Satnarkoba Polres, Pengadilan Negeri Lapas, Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Cilacap Nolly Sudrajat, MUI Cilacap, dan para pejabat terkait. (sandy)