Selasa, Mei 17, 2022
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Jadi Mata Pencaharian, Belasan Pejudi Diamankan Polres Cilacap

yesradiocilacap by yesradiocilacap
10 Juni 2020
in All Categories
0
Jadi Mata Pencaharian, Belasan Pejudi Diamankan Polres Cilacap
11
VIEWS

YES RADIO, Cilacap : Polres Cilacap mengamankan 19 pelaku perjudian dari beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap.

Para pelaku perjudian ini disebutkan sudah menjadikan perjudian ini sebagai mata pencaharian mereka.

Baca Juga :

Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina

Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu

“Selama masa pandemi Covid-19 sampai awal Juni 2020, Satreskrim Polres Cilacap bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 19 pelaku perjudian dari 11 kasus di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap” ujar Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Onkoseno G. Suhakar dalam rilisnya, Selasa (9/6/2020) sore.

Lanjut dia, 11 kasus perjudian itu terdiri dari 3 judi kartu dan 8 judi togel, tersebar di 5 distrik, masing-masing distrik Kota, Cilacap, Kroya, Sidareja, dan distrik Majenang.

“Para tersangka ada yang berperan sebagai bandar, ada juga sebagai pemasang. Mereka melakukan perjudian ini sebagai mata pencaharian dengan menggunakan taruhan uang untuk mendapatkan keuntungan” tegasnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 2,3 juta, handphone, buku rekening bank, ATM, dan berbagai peralatan judi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-kali melakukan perjudian dan bentuk-bentuk penyakit masyarakat. Segala pelanggaran atas hal itu kami tindak tegas terukur sesuai hukum” pungkas Kapolres. (sdy)

Related Posts

Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina
All Categories

Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina

15 Mei 2022
Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu
All Categories

Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu

11 Mei 2022
Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal Nelayan di Cilacap, Menteri Kelautan dan Perikanan Janjikan Beri Bantuan Pinjaman Lunak
All Categories

Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal Nelayan di Cilacap, Menteri Kelautan dan Perikanan Janjikan Beri Bantuan Pinjaman Lunak

11 Mei 2022
Peringati Paskah, Persatuan Istri Pekerja Kilang Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Pendidikan
All Categories

Peringati Paskah, Persatuan Istri Pekerja Kilang Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Pendidikan

11 Mei 2022
TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2022 di Desa Cimrutu Patimuan Resmi Dibuka
All Categories

TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2022 di Desa Cimrutu Patimuan Resmi Dibuka

11 Mei 2022
Respon Cepat Kebakaran Kapal Nelayan, Pertamina Cilacap Turunkan Tim Damkar
All Categories

Respon Cepat Kebakaran Kapal Nelayan, Pertamina Cilacap Turunkan Tim Damkar

4 Mei 2022
Next Post
Mulai 12 Juni, KAI Kembali Buka Layanan KA Reguler

Mulai 12 Juni, KAI Kembali Buka Layanan KA Reguler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap