YES RADIO, Cilacap : Tiga pelaku oknum anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus kecelakaan sejoli di Nagreg – Jawa Barat menjalani rekonstruksi di TKP Sungai Serayu – Banyumas, Senin (03/01/22).
Rekontruksi dilakukan di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo – Kabupaten Banyumas dan dilakukan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau Puspomad dengan pengamanan ketat, serta dengan garis Polisi Militer yang berada di masing-masing pintu masuk ke jembatan.
Alat peraga digantikan dengan boneka laki-laki memerankan korban Handi Saputra (16) warga Cijolang RT 3 RW 1, Desa Cijolang – Kecamatan Limbangan – Kabupaten Garut.
Kemudian boneka perempuan memerankan Salsabila (14) warga Tegalane RT 2 RW 7 Desa Ciaro – Kecamatan Nagreg – Kabupaten Bandung.
Sementara barang bukti yang dihadirkan yakni sebuah KBM Izusu Phanter Nopol B-300-Q berwarna hitam.
Pada beberapa adegan terlihat dari kejauhan korban perempuan di buang terlebih dahulu.
Satu tersangka yakni TNI Kolonel Infanteri Prayitno terlihat berada di kursi kemudi mobil.
Kemudian kedua orang oknum TNI yakni Kopda Andras Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh terlihat turun dari mobil dan memperagakan membuang boneka perempuan ke jembatan Tajum Desa Menganti – Kecamatan Rawalo – Kabupaten Banyumas pada sisi sebelah barat.
Setelah itu terlihat lagi mereka berdua, membuang boneka laki-laki di sisi jembatan yang sama.
Setelah selesai membuang kedua boneka tersebut, mereka kemudian masuk kembali ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi kejadian.
Sebelumnya sempat diberitakan kasus ini bermula dari penemuan dua sosok mayat tanpa identitas di aliran Sungai Serayu Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Sabtu (11/12/21).
Penyidik dari Polrestabes Bandung menyatakan, kedua mayat itu identik dengan korban kecelakaan di jalan raya Nagreg – Bandung – Jawa Barat.
Kemudian pada Jumat (18/12/21), penyidik Polrestabes Bandung bersama keluarga korban datang ke Polresta Banyumas dan Polres Cilacap mengecek kabar penemuan mayat tersebut.
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila adalah korban kecelakaan di Nagreg.
Mereka kemudian dibawa ke mobil oleh pelaku penabrak dan tidak membawanya ke rumah sakit, melainkan membuangnya di Sungai Serayu.