YES RADIO, Cilacap : Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap bersama Loka POM Banyumas melakukan monitoring pengawasan keamanan pangan di Pasar Tradisional dan Supermarket yang ada di Cilacap.
Sejumlah pangan berbahan pengawet dan zat berbahaya ternyata masih ditemukan di Kabupaten Cilacap.
Kabid Konsumsi dan keamanan pangan – Agus Priharso mengungkapkan, banyaknya pangan maupun produk berbahaya dan tidak sehat ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan berbagai langkah strategis berupa pembinaan, sinergitas lintas sektoral dan pendekatan lebih lanjut kepada para penjual atau rumah produksi.
“Kami telah melakukan penelusuran secara langsung ke salah satu rumah produksi tahu, serta mengambil beberapa sampel bahan pewarna untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium”, ungkapnya.
Selain itu, semua pendekatan dan pembinaan telah dilakukan baik kepada pihak pembuat atau produksi pangan maupun para pedangang di pasar.
Agus berharap, para pelaku usaha maupun penjual pangan maupun produk lainya dapat lebih peduli terhadap faktor kualitas, keamanan serta kesehatan untuk para konsumen.
“Kami harap para pelaku usaha maupun penjual pangan bisa lebih peduli dengan kualitasnya agar nantinya dapat menjadikan Pasar, Ritel dan Supermarket di Cilacap mampu terbebas dari produk berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen”, ujarnya.
Adapun beberapa pangan berbahan pengawet dan zat berbahaya yang ditemukan yakni dari pasar Pelem Gading, ditemukan banyaknya makanan jenis tahu yang diindikasikan menggunakan pewarna mengandung zat kimia.
Sementara produk panganan asal Jatilawang berupa Karag ditemukan mengandung pewarna tekstil jenis Roda min B.
“Ada juga ikan cumi kering serta teri nasi asal Ajibarang yang beredar di pasar tradisional Cilacap yang diketahui mengandung bahan pengawet berbahaya jenis Formalin. Dan untuk hasil pemeriksaan pangan di Supermarket, ternyata tidak jauh berbeda”, imbuhnya.
Petugas berhasil mendapati produk yang tidak berijin PSAT atau Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan.
Hal ini turut menjadi sorotan tim TJKPD serta Lokapom Banyumas yang mendesak pengelola ritel maupun supermarket untuk segera mengurus kepada pihak terkait.