YES RADIO, Cilacap : Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Cilacap menggelar Deklarasi Anti Knalpot tidak standar atau brong bersama sejumlah komunitas motor dan pelajar, di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Selasa (10/09/24).
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada Cilacap 2024 yang aman dan damai.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, klub otomotif, perwakilan kepala sekolah SMA/SMK dan pelajar.
Selain itu, hadir juga Pokdar Kamseltibcarlantas serta Paguyuban Kereta Kelinci di wilayah Cilacap dan jajaran personel Satlantas Polresta Cilacap.
Kasat Lantas Polresta Cilacap – Kompol Nunung Farmadi mengungkapkan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta sangat mengganggu ketertiban umum.
“Oleh sebab itu, kami mengajak warga masyarakat, khususnya rekan-rekan dari komunitas motor dan adik-adik pelajar untuk turut mensosialisasikannya kepada masyarakat. Kami berharap, Pilkada serentak 2024 di Cilacap dapat berlangsung aman, damai dan sejuk”, jelas Kompol Nunung.
Sementara itu, terkait dengan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pihaknya mengingatkan kembali, bukan hanya waktu kampanye saja, sehingga bisa menjaga Kamseltibcarlantas pada pelaksanaan Pilkada ini.
Untuk mengantisipasi dan menindak penggunaan knalpot brong, pihaknya juga rutin menggelar patroli di jam-jam rawan di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Terutama nanti pada masa tahapan pilkada di masa kampanye dan sebagainya, sehingga kita bersama-sama menjaga kamtibmas dan kamseltibcarlantas di tengah pesta demokrasi”, ujarnya.
Selain deklarasi, juga ada sosialisasi dan diskusi terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi maupun tentang peraturan lalu lintas lainnya.
Kegiatan berakhir dengan Deklarasi bersama, serta penandatanganan Deklarasi larangan penggunaan knalpot tidak standar.