Selasa, Juni 6, 2023
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

John Kei Bebas

yesradiocilacap by yesradiocilacap
27 Desember 2019
in All Categories
0
John Kei Bebas
79
VIEWS

YES RADIO, Cilacap : John Refra Kei alias John Kei, terpidana kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia – Tan Harry Tantono  resmi bebas dari Lapas Permisan, Nusakambangan, Kamis (26/12/2019).

John Kei dibebaskan dengan status bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 dari masa hukumannya.

Baca Juga :

Pimpin Upacara Harlah Pancasila, GM Kilang Cilacap Ajak Perwira Aktualisasikan Nilai Pancasila

Kepergok Warga, Warga Cirebon Diamankan Karena Maling Kotak Amal di Masjid Cilacap

John mengenakan topi berlogo bintang lima, kaos hitam dan celana jins biru tiba di dermaga Wijayapura pukul 09.30 WIB.

Kedatangannya langsung disambut meriah oleh pihak keluarga, kerabat maupun rekan-rekan yang sebagian diantaranya mengendarai motor gede (moge).

Kepada wartawan John mengaku kebebasan ini merupakan berkat kasih dan anugerah dari Tuhan.

Ia berkali-kali mengucap syukur dan berterimakasih karena masih diberikan selamat hingga bisa menghirup udara bebas.

“Setelah ini saya akan meninggalkan kehidupan lama dan bersiap menyambut kehidupan baru” katanya di Dermaga Wijayapura.

Kehidupan baru yang dimaksud adalah sebagai pelayan Tuhan membawa pesan kebaikan dari penjara ke penjara dari gereja ke gereja dan di manapun berada.

Ia menyadari umur panjang dan kesehatan yang ia dapatkan sampai hari ini merupakan anugerah dari Tuhan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

John Kei sebelumnya dibawa ke Nusakambangan setelah divonis 16 tahun pada 2014 silam.

Ia sempat mendekam 3 bulan di Lapas Batu sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super maksimum  yakni Permisan.

Dari 16 tahun tahun vonisnya John Kei sudah menjalani 2/3 atau sekitar 7 tahun 10 bulan kurungan.

Selanjutnya ia mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman –red) terkait momen Natal selama 3 tahun 10 hari sehingga bebas pada Desember 2019 ini.

Di tempat yang sama Kasi Binadik Lapas Permisan Johannes Varianto membenarkan pembebasan bersyarat John Kei berdasarkan SK Kemenkum HAM yang ditandatangani Dirjen PAS pada 23  Desember 2019.

“John Kei dinyatakan bebas bersyarat karena sudah menjalani 2/3 dari masa hukuman 16 tahun atau sekitar 7 tahun 10 bulan dan remisi Natal 3 tahun 30 hari, tepat pada 25 Desember 2019. Karena tanggal 25 Desember adalah hari libur, maka proses pembebasan pada 26 Desember” jelasnya.

Proses selanjutnya John Kei akan dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor dan dikenakan wajib lapor setiap bulan. (sdy) 

Related Posts

Pimpin Upacara Harlah Pancasila, GM Kilang Cilacap Ajak Perwira Aktualisasikan Nilai Pancasila
All Categories

Pimpin Upacara Harlah Pancasila, GM Kilang Cilacap Ajak Perwira Aktualisasikan Nilai Pancasila

2 Juni 2023
Kepergok Warga, Warga Cirebon Diamankan Karena Maling Kotak Amal di Masjid Cilacap
All Categories

Kepergok Warga, Warga Cirebon Diamankan Karena Maling Kotak Amal di Masjid Cilacap

2 Juni 2023
Mudahkan Penggunaan Bansus di Desa, Pemkab Cilacap Luncurkan Aplikasi Bansus Online
All Categories

Mudahkan Penggunaan Bansus di Desa, Pemkab Cilacap Luncurkan Aplikasi Bansus Online

2 Juni 2023
Tempuh Jarak 14,5 km, Pelari & Pesepeda Pertamina Cilacap Lakukan Olahraga & Baksos ke Nusakambangan
All Categories

Tempuh Jarak 14,5 km, Pelari & Pesepeda Pertamina Cilacap Lakukan Olahraga & Baksos ke Nusakambangan

31 Mei 2023
Tahun Ini, Kabupaten Cilacap Berangkatkan 939 Jamaah Calon Haji
All Categories

Tahun Ini, Kabupaten Cilacap Berangkatkan 939 Jamaah Calon Haji

31 Mei 2023
Kilang Cilacap Berikan Pelatihan Integrated Farming System bagi Warga Kutawaru
All Categories

Kilang Cilacap Berikan Pelatihan Integrated Farming System bagi Warga Kutawaru

31 Mei 2023
Next Post
Doa Bersama untuk Cilacap Aman & Kondusif

Doa Bersama untuk Cilacap Aman & Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap