Senin, Juni 16, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Jual Pil Kuning, Pemuda Asal Maos Diringkus Polisi

yesradiocilacap by yesradiocilacap
16 November 2020
in All Categories
0
Jual Pil Kuning, Pemuda Asal Maos Diringkus Polisi
151
VIEWS

Baca Juga :

Mendunia, Kilang Cilacap Borong Tiga Penghargaan di ITEX 2025, Malaysia

Jaga Tradisi Baik Baca Buku, Kilang Cilacap Hadirkan Perpustakaan Astaka Knowledge Center

YES RADIO, Cilacap : Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap Berhasil menangkap pemuda penjual pil kuning, Rabu (16/09/20).
Pemuda tersebut adalah AP alias Jenggot (21) warga Desa Karangrena – Kecamatan Maos – Kabupaten Cilacap.
Obat berbahaya tersebut dijual kepada kalangan pemuda dan pelajar di desanya.
Kapolres Cilacap – AKBP Dery Agung Wijaya dalam konferensi pers menjelaskan, penangkapan terhadap Jenggot tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Desa Karangrena terdapat peredaran obat berbahaya yang meresahkan.
“Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan berbahaya yang di jual bebas”, jelasnya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa 42 butir pil kuning bertuliskan MF, 240 butir pil warna kuning bertuliskan DMP, uang tunai 30 ribu, satu buah HP dan jaket jeans warna loreng putih.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku obat-obatan tersebut didapat melalui online.
“Selanjutnya dikemas dalam kemasan plastik berisi 10 butir untuk dijual kembali dengan harga antara 25 ribu hingga 50 ribu”, imbuhnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) sub Pasal 198 Jo pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda sebanyak satu miliyar rupiah. (lus)

Related Posts

Mendunia, Kilang Cilacap Borong Tiga Penghargaan di ITEX 2025, Malaysia
All Categories

Mendunia, Kilang Cilacap Borong Tiga Penghargaan di ITEX 2025, Malaysia

13 Juni 2025
Jaga Tradisi Baik Baca Buku, Kilang Cilacap Hadirkan Perpustakaan Astaka Knowledge Center
All Categories

Jaga Tradisi Baik Baca Buku, Kilang Cilacap Hadirkan Perpustakaan Astaka Knowledge Center

13 Juni 2025
Bongkar Praktik BBM Ilegal, Sepasang Kekasih di Cilacap Ditangkap Polisi
All Categories

Bongkar Praktik BBM Ilegal, Sepasang Kekasih di Cilacap Ditangkap Polisi

13 Juni 2025
Konser Musik Bertajuk “Epilog di Zona E-Nol” Akan Digelar di Cilacap
All Categories

Konser Musik Bertajuk “Epilog di Zona E-Nol” Akan Digelar di Cilacap

11 Juni 2025
Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik
All Categories

Lestarikan Lingkungan Hidup, Simak Komitmen KPI Hentikan Polusi Sampah Plastik

11 Juni 2025
Idul Adha Tanpa Plastik, Kilang Cilacap Gunakan Besek Daun Nipah untuk Wadah Daging Kurban
All Categories

Idul Adha Tanpa Plastik, Kilang Cilacap Gunakan Besek Daun Nipah untuk Wadah Daging Kurban

11 Juni 2025
Next Post
Angka Kasus Covid-19 Di Cilacap Melonjak Tajam, 6 Wilayah Akan Diperketat

Angka Kasus Covid-19 Di Cilacap Melonjak Tajam, 6 Wilayah Akan Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap