Rabu, Mei 18, 2022
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

KAI Wajibkan Penumpang Pakai Masker Saat di Stasiun dan Naik KA

yesradiocilacap by yesradiocilacap
8 April 2020
in All Categories
0
KAI Wajibkan Penumpang Pakai Masker Saat di Stasiun dan Naik KA
15
VIEWS

YES RADIO, Cilacap : Terus meningkatnya penyebaran virus Covid 19 di tanah air, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang KA untuk memakai masker saat di stasiun maupun di atas KA.

Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 12 April 2020.

Baca Juga :

Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P

Penambang Pasir di Sungai Serayu Tenggelam Saat Bongkar Muat

“KAI mewajibkan penggunaan masker atau kain penutup mulut bagi penumpang yang sedang boarding maupun saat di atas kereta api mulai keberangkatan 12 April 2020” kata  Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto.

Dijelaska bagi calon penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, KAI melarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh 100%.

“Aturan penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah” tegasnya.

KAI mulai menyosialisasikan kebijakan tersebut melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya.

“Sehingga mulai 12 April 2020 masyarakat calon penumpang Kereta Api sudah memahami. Pada saat akan boarding, calon penumpang akan diingatkan untuk memakai Masker ataupun kain penutup mulut” ujarnya.

Lebih lanjut Supriyanto menhimbau kepada para penumpang untuk menjaga jarak, baik saat di stasiun ataupun di atas kereta, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir ataupun hand sanitizer, serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.

“Kami harap seluruh penumpang dapat mematuhi aturan pemakaian Masker tersebut, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api” pesan Supriyanto.

Sebagai informasi, sampai hari ini KA yang masih operasional  perjalanannya, yang berangkat/berakhir/melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, sebanyak 31 perjalanan KA jarak jauh dengan tujuan Surabaya, Semarang, Bandung dan Jakarta.

KA – KA jarak jauh tersebut adalah :

1. KA Serayu pagi, relasi Purwokerto- Kroya- Bandung – Pasarsenen pp

2. KA Serayu malam, relasi Purwokerto- Kroya- Bandung – Pasarsenen pp

3. KA Wijayakusuma, Cilacap – Surabaya Gubeng – Ketapang pp

4. KA Argo Dwipangga, Solo – Gambir pp

5. KA Gajayana, Malang – Gambir pp

6. KA Bima, Malang – Surabaya Gubeng – gambir pp

7. KA Ranggajati, Cirebon – Jember pp

8. KA Senja Utama Solo, Solo – Pasarsenen pp

9. KA Kahuripan, Blitar – Kiaracondong pp

10. KA Bengawan, Purwosari – Pasarsenen pp

11. KA Kutojaya Selatan, relasi Kutoarjo – Kiaracondong pp

12. KA Sawunggalih pagi, Kutoarjo- Pasarsenen pp

13. KA Joglosemarkerto, Purwokerto- Semarang – solo pp

14. KA Joglosemarkerto, Purwokerto – Solo pp

15. KA Kamandaka, Purwokerto – Semarang – Solo pp (3 KA)

Ada 52 perjalanan KA jarak jauh, baik yang berangkat, berakhir maupun melewati wilayah Daop 5 Purwokerto yang dibatalkan perjalanannya.

Pada kesempatan ini, Supriyanto juga menjelaskan, untuk penumpang yang perjalanan KA nya dibatalkan, KAI akan mengembalikan bea tiket 100% di luar bea pesan.

Penumpang kereta api, baik perseorangan maupun rombongan, meskipun perjalanan KA-nya tidak batal, namun berkeinginan membatalkan tiket​ untuk keberangkatan kereta api selama periode mulai 23 Maret – 4 Juni 2020 mendapatkan pengembalian bea sebesar 100 %. (sdy)

Related Posts

Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P
All Categories

Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P

18 Mei 2022
Penambang Pasir di Sungai Serayu Tenggelam Saat Bongkar Muat
All Categories

Penambang Pasir di Sungai Serayu Tenggelam Saat Bongkar Muat

18 Mei 2022
Puluhan Narapidana di Lapas Nusakambangan Dapat Revisi Waisak
All Categories

Puluhan Narapidana di Lapas Nusakambangan Dapat Revisi Waisak

17 Mei 2022
Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina
All Categories

Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina

15 Mei 2022
Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu
All Categories

Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu

11 Mei 2022
Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal Nelayan di Cilacap, Menteri Kelautan dan Perikanan Janjikan Beri Bantuan Pinjaman Lunak
All Categories

Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal Nelayan di Cilacap, Menteri Kelautan dan Perikanan Janjikan Beri Bantuan Pinjaman Lunak

11 Mei 2022
Next Post
Dukung Penanganan Covid 19, RDMP RU 4 Cilacap Serahkan Ambulance kepada Pemkab

Dukung Penanganan Covid 19, RDMP RU 4 Cilacap Serahkan Ambulance kepada Pemkab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap