Senin, Agustus 8, 2022
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Kantongi 4,86 Gram Sabu, Seorang Pria Asal Gandrungmangu Diamankan BNNK Cilacap

yesradiocilacap by yesradiocilacap
21 Juni 2022
in All Categories
0
Kantongi 4,86 Gram Sabu, Seorang Pria Asal Gandrungmangu Diamankan BNNK Cilacap
503
VIEWS

Baca Juga :

Tiga Satker Kemenkumham di Cilacap Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN

Roadshow Baksos PWP Cilacap, dari Paket Sembako hingga Bantuan Kolam Lele

YES RADIO, Cilacap : Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Cilacap mengamankan seorang pelaku yang merupakan kurir narkoba di wilayah Kroya Cilacap.
Diketahui, pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial MAF (37) warga Desa Gandrungmanis – Kecamatan Gandrungmangu – Kabupaten Cilacap yang berprofesi sebagai buruh lepas.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap – AKBP Windarto mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat adanya dugaan tindak pidana peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengantongi informasi bahwa pelaku membawa barang narkoba mengendarai sepeda motor dan berada di sebuah penginapan di Desa Bajing – Kecamatan Kroya”, ungkap Windarto.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis sabu seberat 4,86 gram di dalam plastik klip warna bening yang dibungkus dengan lakban warna coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor, ponsel dan tas berwarna hitam.
“Pelaku merupakan kurir narkoba sekaligus pemakai. Sebab dari hasil pemeriksaan test urine dinyatakan positif memakai narkotika”, ujarnya.
Sementara itu pelaku mengaku, awalnya ia meminta bantuan kepada temannya yang berada di Boyolali untuk mencarikan pekerjaan, namun ia diminta oleh temannya untuk mengambil barang tersebut
“Saya minta pekerjaan, tetapi teman saya minta untuk saya mengambil barang di Kroya. Sebagai imbalannya saya akan dikasih 500 ribu, dan bisa mendapatkan barang itu untuk dikonsumsi pribadi”, jelas pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.,

Related Posts

Tiga Satker Kemenkumham di Cilacap Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN
All Categories

Tiga Satker Kemenkumham di Cilacap Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN

5 Agustus 2022
Roadshow Baksos PWP Cilacap, dari Paket Sembako hingga Bantuan Kolam Lele
All Categories

Roadshow Baksos PWP Cilacap, dari Paket Sembako hingga Bantuan Kolam Lele

5 Agustus 2022
Lapangan Basket di Kompleks Soedirman Soccer Field Cilacap Telah Diresmikan
All Categories

Lapangan Basket di Kompleks Soedirman Soccer Field Cilacap Telah Diresmikan

5 Agustus 2022
Curi Katalis di Area Pertamina Cilacap, Satu Tersangka Diamankan, Dua Orang Masih DPO
All Categories

Curi Katalis di Area Pertamina Cilacap, Satu Tersangka Diamankan, Dua Orang Masih DPO

5 Agustus 2022
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Cilacap Dimutasi
All Categories

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Cilacap Dimutasi

5 Agustus 2022
Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Stimulan Premi BPJS untuk 1.500 Pekerja Rentan
All Categories

Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Stimulan Premi BPJS untuk 1.500 Pekerja Rentan

3 Agustus 2022
Next Post
Kasad Dudung Resmikan Lapangan Sepakbola Berstandar FIFA di Cilacap

Kasad Dudung Resmikan Lapangan Sepakbola Berstandar FIFA di Cilacap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap