YES RADIO, Cilacap : Angka Kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap kembali meningkat, Selasa (23/03/21).
Kali ini terjadi pada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Tak hanya para narapidana yang terpapar Covid-19, namun juga sebagian pegawai lapas Nusakambangan.
Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap – dr Pramesti Giriana Dewi menjelaskan, kasus tersebut bermula pada tanggal 1 Maret 2021 saat tiga orang alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dinyatakan positif Covid-19.
Mengetahui hal tersebut, pihaknya pun langsung melakukan karantina mandiri dan tracking kusus, serta melakukan Swab massal kepada kontak erat sejumlah 87 orang.
“Dari swab tersebut, hasilnya 15 orang dinyatakan positif Covid-19. Karena ada kontak erat dari salah satu dari mereka yang dinyatakan positif Covid-19, sehingga berkembang ke petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih”, jelasnya.
Tak hanya di Lapas Pasir Putih, pada 10 Maret 2021 juga dilakukan Swab kepada petugas dan narapidana sebanyak 13 orang di Lapas Batu, hasilnya satu orang dinyatakan positif.
Selain itu, pada tanggal 12 Maret 2021 Lapas Terbuka Nusakambangan terindikasi adanya narapidana yang mempunyai gejala Anosmia.
“Oleh karena itu, Lapas berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Cilacap dan melakukan Swab PCR sebanyak 53 orang. Hasil dari swab PCR tersebut, empat orang dinyatakan positif Covid-19”, ungkapnya.
Pramesti mengatakan, kasus Covid-19 terbanyak ditemukan di Lapas Kembangkuning.
Pasalnya, pada tanggal 22 Maret 2021 Tim Labkesda bekerjasama dengan tim Puskesmas melakukan swab antigen di Lapas Kembang Kuning.
Narapidana yang diperiksa sebanyak 398 orang, dan didapatkan 197 narapidana positif antigen dan 201 negatif antigen.
Selain itu, petugas lapas juga diperiksa ada sebanyak 50 orang, dan didapatkan tiga petugas positif antigen.
Pramesti menambahkan, pihaknya sudah melakukan upaya terhadap pegawai dan narapidana yang dinyatakan positif Covid-19.
Untuk narapidana dilakukan karantina dan pemantauan kesehatan oleh petugas nakes Lapas serta pemberian vitamin.
“Kami saat ini melakukan pembatasan akses dan penerapan kesehatan secara ketat di pintu masuk penyeberangan. Untuk tamu wajib membawa rapid antigen, dan belum diperbolehkan melakukan kunjungan tatap muka”, imbuhnya. (lus)