YES RADIO, Cilacap : Kasus perusakan sekolah di wilayah Jeruklegi Cilacap yang dilakukan sekelompok pelajar pada 17 Januari lalu berujung ke tindak pidana.
Polisi berhasil mengamankan 5 lima orang tersangka, termasuk barang bukti seuah celurit.
Diduga, motif dari kejadian tersebut karena terprovokasi berita hoaks.
“Peristiwa berawal dari sekelompok pelajar dari Kota Cilacap yang sedang menuju ke wilayah Jeruklegi, namun ada salah satu pengendara yang mengalami kecelakaan. Kejadian kecelakaan tersebut ternyata dibuat hoax dengan narasi sedemikian rupa seolah-olah ada kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh siswa sekolah berinisial K”, jelas Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto
Dari informasi yang salah tersebut memicu amarah para siswa sekolah yang berasal dari sekolah S dan mengumpulkan kelompoknya di Stadion Wijayakusuma Cilacap.
Kemudian beberapa anak dari SMK S melakukan penyerangan ke sekolah SMK K dan melakukan perusakan beberapa fasilitas sekolahan.
Berdasar hasil penyelidikan polisi dan dari video yang beredar, teridentifikasi ada beberapa siswa membawa senjata tajam celurit, petasan kembang api, stik golf dan batu.
“Dalam kejadian itu, sejumlah sarana fasilitas sekolah rusak seperti laboratorium, tempat ibadah dan ruang kelas, serta sejumlah sepeda motor siswa”, ungkapnya.
Dalam waktu 1×24 jam lima anak berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya merupakan residivis.
“Kasus perusakan sekolah dilakukan oleh pelajar masih di bawah umur, maka perlu pembinaan bagi para siswa dengan melibatkan peran orang tua supaya kejadian tersebut tidak terulang”, imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Undang-undang darurat karena dia membawa senjata tajam, terancam hukuman 10 tahun penjara.