YES RADIO, Cilacap : Insiden kecelakaan melibatkan sepeda motor dan mobil pemadam kebakaran atau damkar terjadi di Jalan Raya Nusawungu-Kroya di Dusun Rejasari – Desa Danasri – Kecamatan Nusawungu Cilacap, Rabu (09/02/22) malam.
Akibatnya, mobil damkar terbakar dan dua orang meninggal dunia.
Kepala Satlantas Polres Cilacap – AKP Ris Andrian Yudo Nugroho melalui Kanit Gakkum – IPDA Adim Haryoko mengungkapkan, kejadian nahas ini bermula ketika mobil Damkar Kroya Nopol R 9599 BB melaju dari arah Kroya ke arah Nusawungu.
“Mobil Damkar ini berangkat dalam posisi menjalankan tugas setelah menerima panggilan darurat membantu memadamkan api pada kejadian kebakaran di salah satu wilayah Sumpiuh Kabupaten Banyumas”, ungkapnya.
Namun ditengah perjalanan dari arah berlawanan, melaju satu unit kendaraan motor merek R2 Honda PCX nopol R 2369 RR yang melaju oleng tanpa mengindahkan peringatan sirine maupun rotator mobil Damkar, sehingga membuat kedua kendaraan tersebut terlibat kecelakaan.
“Sesampainya di Desa Danasri berpapasan dengan sepeda motor yang melaju dengan oleng, damkar sempat menghindar namun kecelakaan tak bisa dihindarkan karena keduanya juga sedang melaju dengan kencang, posisi kendaraan damkar juga masih di lajur kiri”, jelasnya.
Adapun akibat kerasnya benturan membuat pengendara bersama satu orang penumpangnya terpental ke jalan.
Sementara itu kendaraan sepeda motor tersebut masuk ke dalam kolong mobil damkar dan terseret sejauh 50 meter, sehingga menimbulkan percikan api yang kemudian membakar bagian depan unit mobil Damkar.
Setelah petugas melakukan sejumlah proses pendataan dan evakuasi, diketahui terdapat dua korban yang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia yakni merupakan pengendara dan penumpang dari sepeda motor Honda PCX laki – laki berinisial TN alias DY (61) dan BMT yang berasal dari Dusun Sibrama – Kecamatan Kemranjen – Kabupaten Banyumas.
Keduanya lalu dibawa petugas dibantu masyarakat menggunakan mobil ambulance ke Rumah Sakit Aghisna Kroya.
“Karena ada percikan api mobil Damkar terbakar, namun bisa dipadamkan. Kejadian ini mengakibatkan dua orang dari pengenda dan pembonceng meninggal dunia, sedangkan anggota Damkar alami patah jari dilarikan ke Rumah Sakit Siaga Medika”, imbuhnya.
Petugas mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan dan agar memberikan prioritas terhadap kendaraan yang harus didahulukan sesuai Undang-Undang seperti mobil Damkar ini.